Kepala BSKDN Dukung Pemkot Makassar Tangani Sampah dengan Penerapan Low Carbon City

Makassar, (KARONESIA.COM) – Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo mendukung Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menangani permasalahan sampah dengan menerapkan Low Carbon City.

Lebih lanjut dia menjelaskan, pada tahun 2022 Indonesia menghasilkan 35,93 juta ton timbulan sampah. Adapun dari jumlah tersebut 37,51 persennya atau 13,47 juta ton timbulan sampah belum terkelola.

“Low Carbon with Metaverse misalnya merupakan salah satu jenis inovasi yang dapat menjadi bagian dari penyelesaian masalah lingkungan di Indonesia. Inovasi semacam ini harus terus didukung perkembangannya,” jelas Yusharto saat menjadi narasumber dalam kegiatan Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) Pemkot Makassar Tahun 2024 yang mengusung tema Makassar Low Carbon City dengan Metaverse di Hotel Four Points Sheraton Makassar, Sulsel, Senin (26/2/2024).

Baca Juga :  Gempa M4,1 Guncang Jembrana Dan Banyuwangi Hingga Kini Tercatat 15 Kali Gempa Susulan

Guna memaksimalkan penerapan Low Carbon City dengan metaverse, Yusharto membeberkan sejumlah strategi yang perlu diperhatikan oleh Pemkot Makassar, di antaranya meliputi strategi pengelolaan sampah, ruang terbuka hijau, konservasi energi, transportasi berkelanjutan, penataan kawasan permukiman hingga peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan. Menurutnya, strategi tersebut tidak akan berhasil tanpa adanya kolaborasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Makassar.

Baca Juga :  Danpussenarmed Tinjau Produk PT Pindad, Dukung Industri Dalam Negeri

“Kami harap ada kerja sama antar-OPD di Makassar terutama Dinas Lingkungan Hidup, lalu ada Dinas Perhubungan berikut seluruh unsur yang ada di OPD di Kota Makassar,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Yusharto juga membeberkan manfaat dari kebijakan Low Carbon City, di antaranya dapat meningkatkan kualitas udara, menurunkan risiko penyakit, dapat secara aktif melakukan perdagangan karbon sesuai dengan kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan memiliki kesempatan mendapatkan dana hibah dari Badan Pengelola Lingkungan Hidup.

“Kebijakan Low Carbon City dapat memacu setiap kota untuk berlomba-lomba meningkatkan kualitas udara di wilayahnya hingga mengelola sampah dengan lebih baik lagi dari waktu ke waktu,” tambahnya.

Baca Juga :  Danramil 07/Pdk Aren dan Camat Dampingi Walikota Tangsel Resmikan "Alun-Alun Pondok Aren"

Yusharto juga mengapresiasi Pemkot Makassar yang telah berusaha memaksimalkan penerapan Low Carbon City demi keberlangsungan hidup masyarakatnya. Dalam hal ini, dirinya menyarankan Pemkot Makassar untuk belajar dari daerah lainnya yang menghasilkan sejumlah inovasi di bidang lingkungan hidup seperti Inovasi Rusunawa Eco Green milik Pemkot Cimahi, Inovasi Kelola Listrik Komunal Muara Enggelam (Klik Me) yang diinisiasi oleh Kabupaten Kartanegara dan masih banyak inovasi lainnya. (@2024)

Puspen Kemendagri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *