⚡ BREAKING
   

Usut Korupsi Distribusi Semen, Kejati Sumsel Sita Batching Plant Milik PT KMM

Usut Korupsi Distribusi Semen, Kejati Sumsel Sita Batching Plant Milik PT KMM

Palembang | KARONESIA.COM – Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) kembali melakukan tindakan penggeledahan dan penyitaan aset dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pendistribusian semen oleh distributor PT KMM.

‎Kali ini, penyidik menyita satu unit mesin batching plant milik PT KMM yang berlokasi di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Kota Palembang, Kamis (30/4/2026). Langkah hukum ini diambil menyusul pengembangan penyidikan atas kasus yang diduga merugikan keuangan negara pada periode tahun 2018 hingga 2022.

‎Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH., MH., menyatakan bahwa penyitaan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyitaan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dan telah mendapatkan izin dari Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palembang tertanggal 30 April 2026.

‎”Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumsel hari ini kembali melaksanakan penyitaan terhadap aset milik PT KMM terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pendistribusian semen di wilayah Provinsi Sumatera Selatan,” ujar Vanny dalam keterangan resminya.

Aset yang disita tersebut berupa satu buah mesin Concrete Batching Plant merk SICOMA berkapasitas 2,5 M3. Berdasarkan rincian berita acara penyitaan, mesin tersebut terdiri dari berbagai komponen utama, meliputi, aggregate storage group, concrete mixer, main chasis section (cement & water weighing), control cabin, accessories included, cement silo, hingga satu unit generator set.

Vanny menjelaskan bahwa penyitaan aset ini merupakan bagian dari upaya pemulihan aset (asset recovery) dalam penanganan kasus korupsi distribusi semen. Sejauh ini, penyidik terus mendalami peran PT KMM sebagai distributor dalam penyaluran semen di wilayah Sumatera Selatan yang diduga terjadi penyimpangan selama rentang waktu empat tahun tersebut.

‎Selama proses eksekusi penyitaan di lapangan, situasi terpantau aman dan kondusif tanpa ada perlawanan dari pihak terkait.

“Kegiatan penyitaan tersebut berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Langkah ini sangat penting untuk memperkuat alat bukti sekaligus mengamankan aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut,” tutup Vanny.

‎Kasus dugaan korupsi distribusi semen ini menjadi atensi publik di Sumatera Selatan mengingat dampaknya terhadap stabilitas distribusi material konstruksi dan potensi kerugian negara yang cukup signifikan dalam sektor industri strategis tersebut. Kejati Sumsel memastikan penyidikan akan terus berlanjut hingga seluruh pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.(*)

Karonesia
  • Penulis: Redaksi karonesia.com
  • Editor: Lingga
Bagikan Artikel Ini
Informasi terpercaya dari karonesia.com
Redaksi Karonesia
Redaksi Karonesia
Articles: 7317

Artikel Populer