Iklan Karonesia
Home » Berita » Kejagung Periksa Enam Saksi Kasus Minyak Mentah Pertamina

Kejagung Periksa Enam Saksi Kasus Minyak Mentah Pertamina

Jakarta, KARONESIA | Kejaksaan Agung kembali menajamkan penyidikan kasus minyak mentah Pertamina.
Selasa (9/9/2025), enam saksi diperiksa intensif oleh penyidik JAM Pidsus.

Saksi yang hadir berasal dari jajaran strategis Pertamina dan subholdingnya. Mereka dinilai mengetahui detail tata kelola minyak mentah dan produk kilang.

Mereka adalah HP, NAL, TM, DT, BSP, dan AD.
Posisi mereka mencakup manajer hingga senior manager di sektor supply, treasury, dan komersial.

Kasus ini menyeret tersangka HW dan pihak lain. Penyidik meyakini, saksi-saksi punya informasi penting soal dugaan penyimpangan.

Sementara itu, penyidik menekankan bahwa pemeriksaan ini krusial. Keterangan saksi dibutuhkan untuk memperkuat bukti sekaligus melengkapi berkas perkara.

Kasus minyak mentah Pertamina tahun 2018–2023 disebut sebagai skandal besar.
Transaksi di sektor hulu hingga kilang dinilai rawan penyalahgunaan wewenang.

Di sisi lain, publik menuntut transparansi penuh. Kasus ini menyangkut tata kelola energi nasional, menyentuh kepentingan publik luas.

Pengamat hukum menilai langkah Kejagung penting. Tanpa pengungkapan tuntas, kepercayaan publik pada Pertamina dan BUMN energi tergerus.

Dengan demikian, pemeriksaan enam saksi ini menjadi bagian dari puzzle besar.
Penyidik diharapkan segera membuka aliran dana dan peran aktor kunci.

Artikel ini telah tayang di Karonesia.com dengan judul "Kejagung Periksa Enam Saksi Kasus Minyak Mentah Pertamina"
Link: https://karonesia.com/hukum/kejagung-periksa-enam-saksi-kasus-minyak-mentah-pertamina/

Iklan ×