Home » Berita » KAMPUD Bongkar Dugaan Korupsi Rp1 Miliar di Dinas Peternakan Lampung Timur

KAMPUD Bongkar Dugaan Korupsi Rp1 Miliar di Dinas Peternakan Lampung Timur

KARONESIA.COM | Lampung Timur – Langkah tegas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dalam meneruskan laporan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Lampung Timur mendapat sorotan publik. Laporan yang diajukan oleh DPP KAMPUD itu kini resmi ditindaklanjuti oleh Kejati dengan melimpahkan penanganannya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur.

Melalui surat resmi tertanggal April 2025 dan ditandatangani oleh Aspidsus Armen Wijaya, Kejati Lampung menyampaikan bahwa laporan dengan indikasi kolusi, korupsi, dan nepotisme pada empat kegiatan perjalanan dinas tahun anggaran 2023 telah diserahkan kepada Kejari setempat. Total nilai anggaran kegiatan tersebut mencapai lebih dari Rp1 miliar.

Ketua Umum DPP KAMPUD, Seno Aji menyebut modus utama yang dilaporkan antara lain perjalanan dinas fiktif, mark-up harga, dan tumpang tindih anggaran antara kegiatan penyediaan benih/bibit ternak dan hijauan pakan ternak dengan belanja perjalanan dinas dalam kota.

Baca Juga :  Polda Jatim Ungkap Kasus Pornografi Anak Bermotif Cemburu di Surabaya

“Kita melihat adanya pola penganggaran ganda untuk kegiatan yang secara substansi sama,” ujar Seno Aji dalam keterangan persnya, Jumat (9/5/2025) siang.

Ia menambahkan, indikasi tersebut diperkuat oleh ketidaktransparanan dari pihak pengguna anggaran, yang hingga kini belum memberikan jawaban tertulis atas surat klarifikasi yang dikirimkan oleh tim investigasi DPP KAMPUD.

“Sikap tidak kooperatif ini semakin memperkuat dugaan adanya penyimpangan serius dalam pengelolaan anggaran negara,” tegasnya.

Seno Aji juga menyatakan bahwa DPP KAMPUD akan terus melakukan pendampingan terhadap proses hukum yang kini berada di tangan Kejari Lampung Timur. Ia berharap penegakan hukum dilakukan secara menyeluruh dan transparan demi mengungkap skandal korupsi yang diduga telah merugikan keuangan daerah.

Baca Juga :  Kejagung Usut Tata Kelola Minyak Pertamina, 3 Saksi Diperiksa

Senada dengan itu, Ketua DPD KAMPUD Lampung Timur, Fitri Andi, menyebutkan bahwa laporan ini bukan semata untuk menggugah institusi penegak hukum, tetapi juga sebagai bentuk kontrol sosial terhadap penyelenggaraan anggaran publik. “Kami mendorong Kejati untuk menyelidiki hingga tuntas karena praktik semacam ini mencederai kepercayaan masyarakat,” ungkapnya.

Dengan berkembangnya kasus ini, harapan publik kini bertumpu pada kinerja kejaksaan untuk membongkar skema penyimpangan anggaran yang disinyalir terjadi secara sistematis. Penanganan yang profesional dan berintegritas diharapkan menjadi preseden dalam upaya pemberantasan korupsi di daerah. (#)

Avatar Adm

Editor: Lingga
Copyright © KARONESIA 2025