Cegah Kekosongan Komando, Komjen Suyudi Resmi Dilantik Jadi Kapolri

Cegah Kekosongan Komando, Komjen Suyudi Resmi Dilantik Jadi Kapolri

Jakarta, KARONESIA.COM – Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia pada Kamis siang, 1 Oktober 2026. Pelantikan digelar usai DPR RI menetapkan persetujuan secara aklamasi dalam rapat paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta.

Estafet kepemimpinan dari Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kepada Komjen Suyudi berlangsung cepat. Langkah maraton antara lembaga legislatif dan eksekutif ini ditempuh untuk menjamin tidak terjadi kekosongan pimpinan pada struktur komando penegakan hukum nasional.

Proses penetapan hingga jadwal pelantikan diselesaikan dalam kurun waktu kurang dari 24 jam. DPR RI menerima Surat Presiden mengenai usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri pada Rabu, 30 September 2026. Komisi III DPR RI kemudian menggelar uji kelayakan dan kepatutan pada Kamis pagi, sebelum akhirnya membawa keputusan tersebut ke rapat paripurna.

Ketua DPR RI Puan Maharani mengonfirmasi berkas penetapan langsung dikirimkan ke Istana Negara setelah ditandatangani. Puan menegaskan percepatan proses pengesahan hingga pelantikan dilakukan agar fungsi pimpinan kepolisian tetap berjalan tanpa jeda.

“Supaya tidak terjadi kekosongan, nanti setelah penetapan ini saya tandatangani sebagai Ketua DPR dan saya kirimkan kepada Bapak Presiden. Insyaallah, setelah Zuhur, calon Kapolri akan segera dilantik,” ujar Puan di Gedung DPR RI.

Dalam laporan yang disampaikan Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, seluruh fraksi partai politik sepakat mendukung pengangkatan Komjen Suyudi secara aklamasi. Selama pemaparan visi dan misi dalam uji kelayakan, Suyudi mengusung arah kebijakan bertajuk “Polri Bersama Masyarakat” sebagai pijakan kerja institusi ke depan.

Puan Maharani menegaskan penggantian pimpinan Polri telah berjalan sesuai dengan mekanisme dan tata tertib rapat yang berlaku di parlemen. Menurutnya, proses dapat diselesaikan dengan segera selama tidak ada materi penolakan atau hal yang dipermasalahkan oleh seluruh fraksi.

Persetujuan paripurna ini secara resmi mengakhiri masa jabatan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Surat persetujuan DPR mencakup dokumen pemberhentian dengan hormat bagi pejabat lama sekaligus pengesahan pejabat baru, seperti dikutip dari ANTARA News.

Pelantikan di Istana Negara siang ini menandai dimulainya kepemimpinan baru di Markas Besar Polri di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, dengan fokus menjaga stabilitas keamanan nasional serta orientasi pelayanan publik.)*)

Editor : tim redaksi

Bagikan Artikel Ini

Dukung jurnalisme yang akurat dan terpercaya bersama Karonesia.com

Views 21
Redaksi Karonesia
Redaksi Karonesia
Articles: 8248

Artikel Populer