⚡ BREAKING

BGN Bersih-Bersih MBG: 833 Dapur Ditutup, Oknum Peminta Fee Terancam Dipecat

BGN Bersih-Bersih MBG: 833 Dapur Ditutup, Oknum Peminta Fee Terancam Dipecat

Jakarta, KARONESIA.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memasuki fase pembenahan menyeluruh. Badan Gizi Nasional (BGN) mulai memperketat pengawasan terhadap seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG dengan menempatkan standar keamanan pangan, kualitas gizi, kebersihan, dan integritas sebagai prioritas utama penyelenggaraan program.

‎Langkah tersebut ditandai dengan inspeksi mendadak ke sejumlah dapur MBG, evaluasi operasional secara menyeluruh, hingga pemberian sanksi tegas bagi penyelenggara yang terbukti melanggar ketentuan. Kebijakan itu menjadi sinyal bahwa perluasan cakupan Program MBG harus berjalan seiring dengan penguatan tata kelola agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

‎Kepala BGN Sudaryono menegaskan bahwa setiap SPPG wajib memenuhi standar operasional yang telah ditetapkan. Menurutnya, pembinaan akan menjadi langkah awal bagi dapur yang masih memiliki kekurangan. Namun, apabila pengelola tetap mengabaikan perbaikan setelah dilakukan evaluasi, operasional dapur akan dihentikan.

‎Pendekatan tersebut mengedepankan prinsip pembinaan sekaligus penegakan disiplin. BGN memberikan apresiasi kepada dapur yang mampu menjaga kualitas layanan, sementara pelanggaran yang berpotensi mengganggu keamanan pangan dan kualitas makanan akan dikenai sanksi sebagai bentuk perlindungan terhadap penerima manfaat.

‎Dalam inspeksi di sejumlah dapur MBG di Kota Bogor, Sudaryono juga mengingatkan kepala SPPG, pengawas gizi, pengawas keuangan, dan seluruh petugas dapur agar menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Selain mematuhi standar operasional prosedur (SOP), petunjuk teknis, dan petunjuk pelaksanaan, petugas diminta mengedepankan kepedulian serta akal sehat dalam memastikan makanan yang disajikan aman, layak konsumsi, dan memenuhi kebutuhan gizi.

‎Hasil evaluasi menunjukkan sebagian besar dapur telah beroperasi sesuai standar. Meski demikian, BGN masih mendorong peningkatan kualitas layanan, terutama dalam penyusunan variasi menu agar penerima manfaat tidak mengalami kejenuhan.

‎Komitmen memperkuat tata kelola kemudian diwujudkan melalui penutupan permanen 833 dapur MBG hingga 27 Juli 2026. Dari jumlah tersebut, 98 dapur berada di Sumatra, 311 dapur di Jawa dan Madura, serta 424 dapur di wilayah lainnya.

‎Menurut BGN, penghentian operasional dilakukan karena ditemukan pelanggaran terkait aspek higienitas, dugaan keracunan pangan, serta kualitas makanan yang tidak memenuhi standar. Berbeda dengan mekanisme sebelumnya, dapur yang ditutup permanen tidak lagi memperoleh pembayaran dari pemerintah karena penghentian dilakukan sebagai konsekuensi atas pelanggaran yang terbukti.

‎Meski ratusan dapur dihentikan, BGN memastikan pelayanan kepada penerima manfaat tetap berjalan. Distribusi makanan akan dialihkan ke dapur MBG terdekat sehingga program tidak mengalami gangguan dan kebutuhan gizi masyarakat tetap terpenuhi.

‎Selain memperketat standar operasional, BGN juga menaruh perhatian besar pada aspek integritas penyelenggara program. Sudaryono mengingatkan bahwa kepala SPPG yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilarang meminta imbalan atau fee kepada mitra maupun yayasan yang bekerja sama dalam pelaksanaan MBG.

‎Ia menegaskan bahwa praktik tersebut dapat dikategorikan sebagai gratifikasi atau tindak pidana korupsi. Karena itu, BGN membuka ruang pengaduan bagi mitra yang menemukan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program.

‎BGN menegaskan tidak akan ragu menjatuhkan sanksi kepada oknum yang terbukti melakukan pelanggaran. Selain pemberhentian terhadap kepala SPPG, operasional dapur terkait juga dapat dihentikan agar tindakan segelintir pihak tidak merusak kepercayaan masyarakat terhadap Program MBG.

‎Pengawasan turut diperluas pada proses pengadaan bahan pangan guna mencegah praktik mark-up harga maupun penunjukan pemasok secara tidak objektif. Langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai prinsip transparansi.

‎Di saat yang sama, BGN masih melakukan pembaruan data nasional mengenai lokasi SPPG, jumlah sekolah yang dilayani, dan jumlah penerima manfaat. Pembenahan data tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengawasan sekaligus memperkuat koordinasi antarlembaga dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.

‎Rangkaian kebijakan tersebut menandai arah baru penyelenggaraan MBG yang tidak hanya berorientasi pada perluasan layanan, tetapi juga pada kualitas, keamanan pangan, transparansi, dan integritas. Konsistensi pengawasan serta partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran dinilai menjadi faktor penting untuk menjaga keberlanjutan dan kepercayaan publik terhadap program strategis nasional tersebut.(red)

Karonesia
  • Penulis: tim redaksi
  • Editor: Lingga
Bagikan Artikel Ini
Informasi terpercaya dari karonesia.com
Redaksi Karonesia
Redaksi Karonesia
Articles: 7792

Artikel Populer