⚡ BREAKING

Dampak Program Makan Bergizi Gratis Digugat di MK, Saksi Sebut Ada Risiko PHK Massal Guru PPPK

Dampak Program Makan Bergizi Gratis Digugat di MK, Saksi Sebut Ada Risiko PHK Massal Guru PPPK

JAKARTA | KARONESIA.COM — Sidang pengujian undang-undang terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Mahkamah Konstitusi (MK) terus bergulir dengan menghadirkan argumentasi yang menyoroti dampak sosial di sektor pendidikan.

Dalam persidangan terbaru, saksi yang dihadirkan oleh pihak pemohon mengungkapkan kekhawatiran besar bahwa implementasi program prioritas pemerintah tersebut berpotensi memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal bagi para guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Berdasarkan pemberitaan yang dilansir dari Kompas.com, kesaksian tersebut didasari oleh analisis mengenai postur anggaran daerah. Saksi menilai, ruang fiskal Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berisiko tertekan hebat karena harus mengalokasikan dana pendamping untuk menyukseskan program makan gratis.

Akibatnya, anggaran untuk membiayai gaji dan perpanjangan kontrak guru honorer serta PPPK terancam terpangkas.

“Jika pemerintah daerah dipaksa melakukan realokasi anggaran pendidikan demi program makan gratis, maka pos anggaran untuk mempertahankan kontrak guru PPPK di berbagai wilayah akan menjadi korban pertama,” ujar saksi dalam persidangan di Gedung MK, Jakarta.

Pemerintah Pastikan Anggaran PPPK Aman

Untuk menjaga keberimbangan informasi, komitmen pemerintah terkait perlindungan hak para pendidik juga perlu dicermati. Melansir laporan dari koran Tempo, Kementerian Keuangan sebelumnya telah menegaskan bahwa pendanaan program strategis nasional seperti MBG diatur lewat skema khusus yang tidak akan mengintervensi Dana Alokasi Umum (DAU) yang sudah dipatok untuk gaji guru PPPK.

Pemerintah menjamin hak-hak dasar tenaga pendidik tetap menjadi prioritas utama dalam APBN maupun APBD.

Di sisi lain, mengutip rangkuman persidangan dari Antara, Majelis Hakim MK mengingatkan pihak pemohon agar tidak terburu-buru mengambil kesimpulan yang bersifat spekulatif.

Hakim meminta pemohon untuk menyerahkan bukti pendukung tambahan berupa data konkret mengenai simulasi anggaran daerah yang diklaim akan mengalami defisit akibat program ini.

Agenda Sidang Lanjutan

Mahkamah Konstitusi menjadwalkan sidang lanjutan pada pekan depan. Agenda berikutnya akan berfokus pada mendengarkan keterangan resmi dari pihak Pemerintah secara komprehensif, termasuk penjelasan teknis dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Keuangan guna mengurai benang kusut kekhawatiran atas nasib para guru di lapangan.(red)

Karonesia
  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Redaksi
Bagikan Artikel Ini
Informasi terpercaya dari karonesia.com
Redaksi Karonesia
Redaksi Karonesia
Articles: 7488

Artikel Populer