Jakarta, KARONESIA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan. Terbaru, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, menyembunyikan motor mewah hasil gratifikasi di kediaman anaknya.
Motor bermerek Ducati itu diduga berasal dari Irvian Bobby, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemnaker periode 2022–2025, sebagai bagian dari pemberian senilai Rp3 miliar. Saat penyidik mendatangi rumah Immanuel, kendaraan tersebut tidak ditemukan. Setelah ditanya, Immanuel mengaku menyimpannya di rumah sang anak. KPK pun meminta agar motor itu segera diantarkan ke Gedung Merah Putih.
Kasus ini menyeret 11 tersangka, termasuk pejabat struktural dan mitra swasta Kemnaker. Penetapan tersangka dilakukan pada 22 Agustus 2025, bersamaan dengan pencopotan Immanuel dari jabatan Wamenaker oleh Presiden Prabowo Subianto. Meski sempat berharap mendapat amnesti, Immanuel kini harus menghadapi proses hukum.
📤 Bagikan ke Media Sosial
Bagikan artikel ini untuk menyebarkan informasi terpercaya dari karonesia.com.

Editor: tim redaksi
© KARONESIA 2025
Link: https://karonesia.com/hukum/motor-mewah-eks-wamenaker-disembunyikan-di-rumah-anak/