Jakarta (KARONESIA.COM) – Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM Datun) menggelar Rapat Koordinasi Desk Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola di Aula Sasana Pradata, Jakarta, Senin(24/12/2024). Acara ini bertujuan memperkuat koordinasi antar kementerian/lembaga untuk mencegah tindak pidana korupsi serta meningkatkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Pencegahan korupsi menjadi salah satu program prioritas nasional. Program ini berfokus pada pembentukan sistem tata kelola yang transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip-prinsip Konvensi PBB Anti-Korupsi (UNCAC). Melalui Desk Koordinasi, pemerintah mengevaluasi dan memperbaiki tata kelola pada sektor perizinan, pengadaan barang dan jasa, serta penerimaan negara.
​Desk Pencegahan Korupsi dipimpin oleh Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, R. Narendra Jatna, dengan pengawasan dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.
Desk ini melibatkan tujuh kementerian koordinator serta berbagai unsur, termasuk Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Desk Pencegahan Korupsi dibagi menjadi empat kelompok kerja (Pokja):
1. Pokja Pengadaan Barang dan Jasa
Melibatkan Kejaksaan Agung, POLRI, KPK, PPATK, BPKP, LKPP, dan APIP Kementerian/Lembaga.
2. Pokja Penerimaan Negara
Beranggotakan unsur Kejaksaan Agung, POLRI, KPK, PPATK, Kementerian Keuangan, dan sejumlah kementerian lain.
3. Pokja Perizinan
Terdiri dari Kejaksaan Agung, POLRI, KPK, PPATK, serta Kementerian Investasi/BKPM dan Kementerian ESDM.
4. Pokja Lembaga Jasa Keuangan
Melibatkan OJK, PPATK, serta APIP dari lembaga jasa keuangan pemerintah.
Pokja memiliki sejumlah tugas strategis, termasuk menginventarisasi kegiatan pembangunan yang berpotensi rawan korupsi, memberikan rekomendasi atas temuan, dan mengawasi implementasi perbaikan tata kelola. Selain itu, Pokja bertugas menerima laporan masyarakat terkait potensi korupsi serta melaporkan hasil kerja kepada Tim Pelaksana setiap bulan.
Dalam rapat ini, beberapa isu utama dibahas, seperti penyusunan mekanisme kerja dan komunikasi, penentuan target prioritas tiap Pokja, serta mekanisme pelaporan. Rapat juga menyoroti pentingnya efektivitas dalam pencegahan korupsi dan peningkatan tata kelola pemerintahan.
Melalui rapat ini, pemerintah berharap terwujud mekanisme kerja yang efektif dan efisien. Hasil identifikasi dan rekomendasi perbaikan akan diumumkan secara transparan sebagai bentuk akuntabilitas kepada publik. Langkah ini diharapkan mampu mempercepat terciptanya sistem tata kelola yang bebas dari korupsi dan mendorong tata pemerintahan yang lebih baik di Indonesia. (@2024)