Home » Berita » Penyuluhan Hukum Prajurit Yonif 201/JY: Tingkatkan Disiplin dan Netralitas TNI

Penyuluhan Hukum Prajurit Yonif 201/JY: Tingkatkan Disiplin dan Netralitas TNI

KAROnesia.com, Jakarta Timur – Prajurit Yonif 201/JY mendapatkan penyuluhan hukum pada Triwulan IV Tahun Anggaran 2024, yang dipimpin oleh Kepala Kumdam Jaya Kolonel Chk Agus Mulyana, S.H., M.H.yang digelar di di Aula Yonif 201/JY, Jakarta Timur, Senin (28/10/2024).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin dan kepatuhan hukum di lingkungan satuan, serta memperkaya pemahaman tentang hukum militer, khususnya terkait netralitas TNI dalam Pilkada 2024.

Dalam penyuluhan tersebut, Kolonel Agus menekankan pentingnya disiplin dalam pelaksanaan tugas militer. “Dengan pemahaman yang baik tentang hukum, diharapkan prajurit bisa menghindari pelanggaran dan menjalankan tugas dengan lebih baik,” ujarnya.

Baca Juga :  Kodim Jaksel bersama Forkopimko Patroli Gabungan Jelang Pencoblosan Pilkada 2024

Selain itu, kegiatan ini juga melibatkan Persit KCK Ranting 2, yang turut serta dalam memahami peran TNI dalam menjaga netralitas selama pemilihan umum.

Danyonif 201/JY, Letkol Inf M.Alharidz Unus, S.Sos., M.I.P mengatakan, penyuluhan ini diharapkan tidak hanya menambah pengetahuan hukum, tetapi juga memberikan gambaran yang jelas bagi prajurit tentang tantangan yang akan dihadapi dalam menjalankan tugas kedinasan, keluarga, dan masyarakat.

Baca Juga :  Danyonif 201/JY Terima Kunjungan Walikota Jakarta Timur, Tinjau Ketahanan Pangan

“Kita perlu mempersiapkan diri sebaik mungkin agar bisa mendukung tugas ke depan dengan lebih efektif,” tambah Danyonif.

Dengan pelaksanaan kegiatan ini, Yonif 201/JY berkomitmen untuk meningkatkan profesionalisme dan integritas prajurit dalam menjalankan tugas demi kepentingan bangsa dan negara.(@lingga_2024)