Tindakan Tegas Wakil Walikota Tangsel Putus Langsung Kabel Optik, “Jaga Estetika Kota Tangsel”

KAROnesia.com, Tangerang Selatan  Tindakan tegas dilakukan Pemerintah Kota Tangerang  Selatan dalam hal penanganan kabel – kabel optik yang menjuntai dan semrawutyang sangat tidak elok di pandang mata termasuk merusak estetika kota.

Hari ini, tindakan tegas Wakil Walikota Tangerang Selatan H Pilar Saga Ichsan yang turun langsung memutus kabel – kabel optik yang menjuntai di depan Pemkot Tangerang Selatan. Ini sebagai bentuk ketegasan pemerintah untuk membersihkan Kota Tangerang Selatan dari permasalahan kesemrawutan kabel – kabel optik tersebut, Rabu (24/04/2024).

Dengan menggunakan mobil Sky Lift, Wakil Walikota Tangsel Pilar Saga Icshan naik ke atas dan langsung melakukan pengguntingan satu persatu kabel- kabel optik hingga akhirnya seluruh kabel terputus, tidak tersisa sama sekali.

Tindakan tegas orang nomor dua di Tangerang Selatan ini dilakukan dengan didampingi langsung oleh Robby Cahyadi Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) dan TB Asep Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).

Baca Juga :  Babinsa Dukung Ketahanan Pangan, Sukses Panen Bawang Merah Melalui Urban Farming

Disampaikan Pilar Saga Icshan bahwa pemerintah Kota Tangerang Selatan bekerjasama dengan APJATEL (Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi) melakukan penertiban atau perapian kabel – kabel udara yang ada di Tangerang Selatan.

Dikatakan Wakil Walikota Tangsel bahwa tindakan tegas ini sebagai upaya penertiban terhadap kabel- kabel yang semberawut.  “Kita akan lakukan di 5 (lima) lokasi yang berbeda yaitu Jl Raya Ciater, Jl Merpati, Jl Menjangan, Jl Raya Serua, dan Jl WR Supratman yang mana kabel- kabel optik tersebut menjuntai dan semberawut.” urainya.

Beliau menyampaikan bahwa, kabel – kabel optik yang selama ini ada di atas, akan dimasukkan ke dalam pipa Subduct yang tertanam di bawah tanah sehingga nantinya tertata rapi dan elok di pandang mata.

Menurut Wakil Walikota, ada dua cara yang akan kita lakukan untuk penanganan kabel- kabel optik ini yaitu, sistim Pipa Subduct dan pemasangan satu tiang.

Baca Juga :  Laskar Anggrek Tangsel Siap Menangkan Ananda Trianh Salichan, SH Caleg DPRD Prov Banten Di Pemilu 2024

“Untuk sistim Pipa Subduct, tentunya kabel – kabel tersebut akan ditanam dalam tanah yang akan di satu dalam satu pipaHDPE Subductroll merupakan jenis pipa yang digunakan untuk pelindung instalasi kabel fiber optik,” jelasnya.

Sedangkan pemasangan satu tiang bersama, kata Pilar harus disesuaikan terhadap kondisi di lokasi yang tidak memungkinkan ditanam dibawah tanah. Dengan demikian akan terlihat rapi depannya.

Ia menegaskan akan memberikan tindakan tegas dan sanksi terhadap pemasangan kabel optik liar tanpa izin karena itu, diperlukan peran aktif masyarakat untuk turut mengawasinya. Bilamana ditemukan segera laporkan ke Call 112 atau ke tingkat RT/RW dan Kelurahan agar dapat segera ditindak.

“Ke depan, pengawasan dan penertiban akan kita lakukan terhadap yang tidak memiliki izin dan atau tidak membayar pajak. Itu kita putus dan tidak kita masukkan ke dalam pipa HDPE Subduct.” tegasnya. (@2024/lingga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *