
Kejati Sumut Amankan Rp3,5 M Kasus Korupsi Dana Desa
KARONESIA.COM | Medan – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menerima penitipan uang pengembalian kerugian keuangan negara sebesar Rp3,5 miliar dari terdakwa IFS, Senin (23/6/2025). Uang tersebut merupakan bagian dari penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi pemotongan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar 18% per desa di seluruh wilayah Kota Padangsidimpuan Tahun Anggaran 2023. Penitipan dana…