Lima Tersangka, Satu Pertanyaan: Siapa Pengendali 54 Ton Batu Hitam yang Dilaporkan Sebagai Kemiri?

JAKARTA, KARONESIA.com – Polda Metro Jaya menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara pengangkutan 54 ton batu hitam mengandung tembaga dari Gorontalo yang diperiksa di Pademangan, Jakarta Utara. Dokumen pengiriman mencantumkan muatan sebagai kemiri. Pihak yang mengendalikan dan menerima kiriman…

