Iklan Karonesia
Home » Penghentian Penuntutan

Empat Perkara di Batam dan Karimun Dihentikan Lewat Restoratif Justice

Kep.Riau, KARONESIA.com | Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) kembali menerapkan pendekatan Restoratif Justice (RJ) dalam penyelesaian perkara pidana. Sebanyak empat kasus dari wilayah Batam dan Karimun dihentikan penuntutannya setelah melalui proses ekspose virtual bersama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI, Rabu (26/11/2025). Kepala Kejati Kepri, J. Devy Sudarso, memimpin ekspose didampingi…

Read More

Jampidum Setujui 7 Restorative Justice Termasuk Kasus Penadahan BBM

Jakarta, KARONESIA.com | Kejaksaan Agung kembali menggunakan mekanisme keadilan restoratif untuk menyelesaikan perkara pidana yang dinilai lebih bermanfaat jika diselesaikan di luar persidangan. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Asep Nana Mulyana memimpin ekspose virtual dan menyetujui tujuh permohonan penghentian penuntutan melalui skema restorative justice, Senin (24/11/2025). Salah satu perkara yang mendapat persetujuan ialah…

Read More

JAM-Pidum Setujui RJ Kasus Kekerasan Anak di Flores Timur

Jakarta (KARONESIA) – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) menyetujui dua permohonan penghentian penuntutan melalui mekanisme keadilan restoratif (restorative justice). Salah satunya perkara kekerasan terhadap anak di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur. Kasus tersebut melibatkan dua tersangka, Aloysius Dalo Odjan alias Jeri dan Marianus Liufung Lusanto alias Jonli, yang disangka melanggar Undang-Undang Perlindungan…

Read More