Penuh Perjuangan, Nasabah WanaArtha Life Menangkan Gugatan Class Action
KARONESIA.COM, Jakarta – Kabar gembira kini dirasakan para korban asuransi WanaArtha Life Pasalnya, pada sidang gugatan perwakilan kelompok (Class Action) dengan nomer perkara 609/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Pst, Ketua Hakim Kadarisman Al Riskanda, memutuskan sah untuk sidang gugatan class action dan bisa dilanjutkan. Putusan tersebut pastinya menjadi jawaban yang sangat diharapkan para nasabah korban asuransi WanaArtha Life, dimana sehari…