Kejagung Serahkan Uang Pengganti Rp13,2 Triliun ke Negara dalam Kasus Korupsi CPO
Jakarta, KARONESIA.com | Kejaksaan Agung RI menyerahkan uang pengganti kerugian negara senilai Rp13,25 triliun kepada Kementerian Keuangan dari hasil perkara korupsi fasilitas ekspor minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) tahun 2022. Penyerahan simbolis dilakukan langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Senin (20/10/2025),…

