Iklan Karonesia
Home » Berita » 300 Botol Miras Disita, Satpol PP Tangsel Janji Tak Ada Toleransi

300 Botol Miras Disita, Satpol PP Tangsel Janji Tak Ada Toleransi

Tangerang Selatan, KARONESIA.com |Pemerintah Kota Tangerang Selatan menunjukkan sikap tegas terhadap pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum. Rabu dini hari (15/10/2025), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar razia besar-besaran terhadap penjualan minuman keras (miras) tanpa izin yang selama ini dikeluhkan warga.

Dalam operasi yang berlangsung hampir empat jam, petugas menyita lebih dari 300 botol miras berbagai merek dari tiga lokasi berbeda,  mulai dari toko jamu di Ciater Barat, rumah warga, hingga tempat hiburan malam di kawasan Pakulonan, Serpong Utara. Beberapa titik bahkan langsung disegel di tempat.

“Kami tak memberi ruang bagi praktik yang mengabaikan aturan. Peredaran miras tanpa izin bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi ancaman terhadap ketertiban dan ketenangan masyarakat,” tegas Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Tangsel, Muksin Al Fachry.

Razia itu digelar menyusul gelombang aduan warga yang resah melihat maraknya penjualan miras di lingkungan pemukiman dan tempat hiburan. Dari hasil penyisiran, Satpol PP menemukan berbagai jenis miras, mulai dari bir hingga minuman beralkohol kadar tinggi seperti wiski dan tequila. Semua disita dan dibawa ke kantor Satpol PP untuk proses hukum.

Muksin memastikan, seluruh penjual yang terbukti melanggar akan menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) pada Kamis (16/10/2025). Ia menegaskan, tindakan seperti ini akan terus dilakukan secara rutin.

“Tidak ada kompromi bagi pelanggar perda. Kami ingin Tangsel menjadi kota yang tertib, aman, dan bebas dari praktik ilegal,” katanya.

Langkah tegas ini menjadi pesan jelas bahwa penegakan perda bukan formalitas. Pemerintah daerah ingin memastikan hukum benar-benar hadir di lapangan, bukan hanya di atas kertas.(*)

Bagikan artikel ini untuk menyebarkan informasi terpercaya dari karonesia.com.

Foto Editor

Editor: Lingga
© KARONESIA 2025

Artikel ini telah tayang di Karonesia.com dengan judul "300 Botol Miras Disita, Satpol PP Tangsel Janji Tak Ada Toleransi"
Link: https://karonesia.com/ragam/300-botol-miras-disita-satpol-pp-tangsel-janji-tak-ada-toleransi/

Iklan ×