Dandim 0506/Tgr Hadiri Pemusnahan 1.128 Miras Kota Tangerang

Dandim 0506/Tangerang menghadiri pemusnahan 1.128 botol miras di halaman Pemkot Tangerang saat HUT ke-33, Sabtu (28/2/2026).

Dandim 0506/Tangerang menghadiri pemusnahan 1.128 botol miras di halaman Pemkot Tangerang saat HUT ke-33, Sabtu (28/2/2026).

TangerangSelatan,KARONESIA.com| Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tak lagi memberi ruang bagi pelanggaran aturan daerah. Melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), aparat menindak tegas para pelanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Dalam…

Tangerang Selatan, KARONESIA.com — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan kembali menunjukkan ketegasannya dalam menertibkan peredaran minuman keras (miras) ilegal. Dalam operasi penegakan Peraturan Daerah (Perda) yang digelar pada 21–22 Oktober 2025, petugas berhasil menyita 478 botol…

Tangerang Selatan, KARONESIA.com | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan kembali menunjukkan ketegasannya dalam menegakkan aturan tata ruang kota. Dalam operasi penegakan peraturan daerah (OPP) yang digelar, Senin (20/10/2025), sebanyak 37 reklame ilegal berhasil ditertibkan dari sejumlah…

Tangerang Selatan, KARONESIA.com |Pemerintah Kota Tangerang Selatan menunjukkan sikap tegas terhadap pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum. Rabu dini hari (15/10/2025), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar razia besar-besaran terhadap penjualan minuman keras (miras) tanpa izin yang selama…