Kinerja 100 Hari Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI Capai Rp304 Miliar

Jakarta, (KARONESIA.COM) – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI mencatat capaian signifikan selama 100 hari pertama di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Badan ini, yang berperan penting dalam mendukung program prioritas Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, berhasil menyelamatkan dan memulihkan aset negara senilai total Rp304,13 miliar selama periode 21 Oktober 2024 hingga 20 Januari 2025.

Capaian tersebut dirinci dalam empat kategori utama. Lelang eksekusi mencatat nilai Rp74,07 miliar, setoran uang tunai sebesar Rp39,67 miliar, penyelesaian uang pengganti senilai Rp183,34 miliar, dan penjualan langsung sebesar Rp7,04 miliar.

Baca Juga :  Jaksa Agung Buka Munas PERSAJA 2025: Momentum Penting Pemilihan Ketua Umum Periode 2025-2027

Selain itu, berdasarkan data aplikasi ARSSYS, BPA Kejaksaan RI mengelola sebanyak 20.061 unit barang rampasan dari seluruh satuan kerja Kejaksaan sejak 1 Januari 2024 hingga 20 Januari 2025. Pengelolaan ini mencakup pengurusan dan penanganan aset hasil tindak pidana yang telah dirampas untuk negara.

Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan apresiasi atas capaian ini dan menyatakan bahwa kinerja tersebut menjadi bukti komitmen lembaga dalam mendukung pemulihan aset negara. “Semoga capaian ini dapat menjadi introspeksi dan evaluasi untuk meningkatkan kinerja pada tahun 2025, sehingga semakin bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Burhanuddin.

Baca Juga :  Kejaksaan Sumsel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Aset Yayasan Batanghari

Badan Pemulihan Aset, sebagai satuan kerja baru di lingkungan Kejaksaan RI, menjadi ujung tombak dalam penanganan aset hasil tindak pidana, terutama dalam mengembalikan hak negara yang dirugikan. Dengan capaian ini, BPA memperkuat peran Kejaksaan RI dalam menjaga kepercayaan publik melalui program penegakan hukum yang terukur dan berorientasi pada hasil nyata.

Baca Juga :  Kejaksaan Agung Bantah Tuduhan Plagiat dalam Sidang Praperadilan Impor Gula

Keberhasilan Badan Pemulihan Aset ini diharapkan dapat terus berlanjut dan menjadi fondasi untuk pencapaian lebih besar di masa mendatang, sejalan dengan visi Presiden dan Wakil Presiden dalam membangun pemerintahan yang bersih dan transparan. (@2025)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *