Home » Berita » TIM TABUR Kejagung Berhasil Mengamankan Terpidana DPO Reigen Di Cianjur

TIM TABUR Kejagung Berhasil Mengamankan Terpidana DPO Reigen Di Cianjur

KAROnesia.com, Jakarta – Tim Tangkap Buronan (TABUR) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan salah satu terpidana Daftar Pencarian Orang (DPO) yang masuk dalam wilayah tugas Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, sungguh menarik perhatian. Tim yang bertugas di sekitar Villa Kota Bunga, Cianjur, Jawa Barat, berhasil mengamankan Reigen, sang terpidana DPO yang lama diselidiki keberadaannya, Rabu (17/04/2024).

Identitas terpidana yang berhasil diamankan pun telah diungkapkan. Berdasarkan keterangan yang diterima, terpidana yang berhasil dibekuk bernama Reigen, (43 tahun) berasal dari Palu ini menjabat sebagai Direktur Utama di PT Adaler Jaya Kusuma. Ia diketahui tinggal di Penggilingan Permai Blok U 14B RT 04/RW 04, Kelurahan Parung, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Banten.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Jiwasraya, Kejagung Periksa Kepala Divisi Aktuaria

Reigen sendiri adalah terpidana yang melakukan tindak pidana umum yang melanggar Pasal 32 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2011 tentang Migas. Ia telah divonis oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada tanggal 16 Agustus 2016, dengan penjara selama 1 tahun dan denda sebesar Rp5.000.000 (lima juta rupiah) yang bisa diganti dengan 3 bulan penjara sebagai subsider atas perbuatannya.

Saat diamanakan, Reigen dikatakan sangat kooperatif. Bahkan, proses pengamanannya dapat berjalan dengan lancar. Setelah diamankan, terpidana Reigen kemudian dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk dilakukan serah terima kepada Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.

Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk memonitor dan segera melaporkan apabila terdapat buronan DPO yang masih berkeliaran.

Baca Juga :  Kunci Kemenangan Prabowo-Gibran Di Jawa Barat dan Nasional, Berhasil Merebut Pemilih Muda

Jaksa Agung juga mengingatkan agar buronan DPO yang terdaftar segera menyerahkan diri untuk dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya demi kepastian hukum. Karena, sebagai warga negara yang baik, tidak ada tempat bersembunyi yang aman bagi mereka yang melanggar hukum.

Keberhasilan Tabur Kejaksaan Agung tidaklah mudah. Aksi penegakan hukum yang dilakukan tim berisiko tinggi dan sangat memerlukan koordinasi yang baik dalam tim. Namun, kita patut bangga keberanian tim otoritas dalam melakukan tindakan yang mampu mewujudkan keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia. (@2024/lingga)