Iklan Karonesia
Home » Berita » Polres Jakarta Timur Tetapkan 9 Tersangka Perusakan Kantor Polisi

Polres Jakarta Timur Tetapkan 9 Tersangka Perusakan Kantor Polisi

Jakarta Timur, KARONESIA | Polres Metro Jakarta Timur menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus perusakan kantor polisi di wilayahnya, usai massa menyerang dengan batu dan molotov yang membakar puluhan kendaraan.

Polres Metro Jakarta Timur kembali mengumumkan perkembangan penyelidikan kasus perusakan markas polisi dan kantor polsek yang terjadi pekan lalu. Dari hasil pemeriksaan, jumlah tersangka kini bertambah menjadi sembilan orang.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Afian Nurrizal, menyebut awalnya empat orang telah diamankan. Setelah rangkaian penyidikan lanjutan, lima orang tambahan ditetapkan sebagai tersangka. “Dan masih ada lagi pengembangan terhadap pelaku lainnya. Nanti akan kita rilis perusakan mako polres dan polsek. Secepatnya akan kita kabari,” ujar Afian dalam keterangannya, Sabtu (6/9/2025).

Baca Juga :  Restorative Justice, JAM-Pidum Hentikan 6 Perkara Pidana,Termasuk Kasus di Aceh

Aksi anarkistis itu berawal ketika sekelompok massa menyerang kantor polisi menggunakan batu dan bom molotov. Serangan tersebut mengakibatkan kerusakan parah pada fasilitas kepolisian, termasuk puluhan kendaraan dinas dan pribadi yang hangus terbakar. Polisi menduga aksi itu tidak hanya dilakukan oleh satu kelompok, melainkan ada pihak lain yang turut menjadi provokator.

Penyidik saat ini masih menelusuri motif di balik penyerangan, termasuk keterlibatan aktor intelektual yang diduga menggerakkan massa. Polisi menegaskan akan mengusut tuntas kasus ini dan memastikan para pelaku dijerat sesuai ketentuan hukum pidana.

Selain itu, kepolisian juga meningkatkan pengamanan di sejumlah markas komando (mako) dan kantor polsek di Jakarta Timur untuk mencegah insiden serupa. Warga sekitar diminta tetap tenang serta tidak mudah terprovokasi oleh isu yang beredar di media sosial.

Baca Juga :  Jaksa Agung Dorong Pemulihan Aset Lewat Kesepakatan Penundaan Penuntutan

Kasus perusakan kantor polisi di Jakarta Timur masih terus dikembangkan. Polri menegaskan proses hukum terhadap para tersangka akan dilakukan secara transparan, sekaligus menjadi pelajaran agar aksi main hakim sendiri tidak kembali terulang.

Bagikan artikel ini untuk menyebarkan informasi terpercaya dari karonesia.com.

Foto Editor

Editor: Lingga
© KARONESIA 2025

Artikel ini telah tayang di Karonesia.com dengan judul "Polres Jakarta Timur Tetapkan 9 Tersangka Perusakan Kantor Polisi"
Link: https://karonesia.com/hukum/polres-jakarta-timur-tetapkan-9-tersangka-perusakan-kantor-polisi/
Iklan ×