⚡ BREAKING
   

Peras Anggota DPR Atas Nama KPK, Empat Orang Diamankan

Peras Anggota DPR Atas Nama KPK, Empat Orang Diamankan

Jakarta | KARONESIA.COM  – Tim gabungan KPK dan Polda Metro Jaya mengamankan empat orang yang diduga menyamar sebagai pegawai KPK pada Kamis (9/4) malam di Jakarta Barat. Mereka diduga memeras anggota DPR dengan mengaku bisa mengatur penanganan perkara di lembaga antikorupsi itu.

‎Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut para terduga mengklaim diri sebagai utusan pimpinan KPK. “Para terduga ini mengaku dapat melakukan pengaturan penanganan perkara di KPK dengan modus sebagai utusan dari Pimpinan KPK, yang diperintahkan untuk meminta sejumlah uang kepada Anggota DPR,” kata Budi, Jumat (10/4).

‎Dari operasi itu, tim menyita barang bukti mata uang asing senilai USD 17.400. Keempat orang langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut.

‎Budi menambahkan, praktik serupa diduga sudah dilakukan sebelumnya, bukan kejadian pertama. KPK menegaskan pegawainya tidak pernah dan tidak boleh meminta imbalan dalam bentuk apapun, serta selalu dilengkapi surat penugasan dan kartu identitas resmi.

‎KPK mengimbau masyarakat, kementerian, lembaga, dan BUMN untuk mewaspadai modus serupa. Laporan bisa disampaikan melalui pengaduan@kpk.go.id atau call center 198.(red)

Karonesia
  • Penulis: Redaksi KARONESIA.COM
  • Editor: Lingga
Bagikan Artikel Ini
Informasi terpercaya dari karonesia.com
Redaksi Karonesia
Redaksi Karonesia
Articles: 7143

Artikel Populer