Penggeledahan Korupsi Sungai Lalan, Kejati Sumsel Sita Uang, Emas, dan Harley
Sumsel | KARONESIA.COM – Tim Penyidik Kejati Sumatera Selatan kembali menggeledah kantor KSOP Palembang dan menyita uang, emas, serta kendaraan mewah dalam penyidikan dugaan korupsi pelayaran Sungai Lalan periode 2019–2025.



Penggeledahan lanjutan dilakukan, Rabu, (8/4/2026), menyasar kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Palembang di kawasan Boom Baru. Operasi ini melanjutkan penggeledahan sehari sebelumnya di rumah dan mess dua aparatur sipil negara (ASN).
Kasus ini berkaitan dengan dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan lalu lintas pelayaran di wilayah Sungai Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin. Perkara tersebut telah dinaikkan ke tahap penyidikan oleh Kejati Sumsel sejak awal April 2026.
Dari penggeledahan awal, penyidik menyita empat handphone, satu iPad, emas seberat sekitar 275 gram, uang tunai Rp367 juta, serta satu unit sepeda motor Harley Davidson. Sementara dari penggeledahan lanjutan di kantor KSOP, tim kembali mengamankan satu handphone, uang Rp28,45 juta dalam amplop, serta sejumlah dokumen.
“Dari hasil penggeledahan kemudian dilakukan penyitaan berupa barang bukti elektronik, uang tunai, serta dokumen yang berkaitan dengan perkara,” ujar Vanny Yulia Eka Sari, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel dalam keterangan tertulis di Palembang, Kamis (9/4/2026).
Rangkaian penggeledahan di lokasi berbeda ini memperlihatkan pola penyidikan yang berkembang cepat. Penyidik berupaya menelusuri aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam dugaan praktik korupsi yang berlangsung selama beberapa tahun.
Seluruh proses penggeledahan berlangsung aman dan kondusif. Barang bukti yang telah disita kini menjadi dasar bagi penyidik untuk memperdalam perkara dan mengungkap konstruksi hukum secara menyeluruh.(*)













