Home » Berita » Kejagung Sampaikan Perkembangan Penyidikan Perkara Komoditas Timah

Kejagung Sampaikan Perkembangan Penyidikan Perkara Komoditas Timah

KARONESIA.com, Jakarta – Hari ini, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah memeriksa 4 orang saksi, sehingga total yang telah diperiksa sebanyak 172 orang saksi.

Menurut keterangan, Kapuspenkum DR.Made Sumedana bahwa, Tim Penyidik juga telah melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan di rumah Tersangka HLN, yang diikuti dengan tindakan penahanan terhadap yang bersangkutan.

Baca Juga :  100 Hari Kerja Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kepercayaan Publik Capai 79%

“Selanjutnya Tim Penyidik juga melakukan penahanan terhadap Tersangka HM pada hari berikutnya.” Jelasnya.

Selain itu, lanjut Kapuspenkum, hari ini Tim Penyidik juga melaksanakan penggeledahan di kediaman Tersangka HM. “Bila ada perkembangan terkait hal tersebut, kami akan sampaikan informasi – informasi yang dimungkinkan. “ujarnya.

Baca Juga :  Kejari Lakukan Penyerahan Tahap II dan Tahan Tersangka Korupsi Perjalanan Dinas di Sekda Kab Tanimbar

Diuraikannya bahwa, terkait perkembangan penyidikan, hari ini Tim Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saksi RBS untuk membuat terang peristiwa pidana terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d tahun 2022. (@2024/lingga)