Kejagung Periksa Satu Saksi Terkait Korupsi Jiwasraya
“Setiap pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat alat bukti,” — Kejaksaan Agung.

Karonesia.com | Editor: Lingga
Copyright © KARONESIA 2025
Jakarta (KARONESIA.COM) – Kejaksaan Agung memeriksa satu orang saksi dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada sejumlah perusahaan dalam kurun waktu 2008 hingga 2018.
Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan pemeriksaan pada Kamis, (10/04/2025), di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta.
Saksi yang diperiksa berinisial LA, staf saham pada PT Bumi Nusa Jaya Abadi. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara atas nama tersangka IR.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung menyatakan bahwa pemeriksaan berlangsung sesuai prosedur hukum acara pidana, dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. (#)