Iklan Karonesia
Home » Berita » Kejagung Periksa 8 Saksi Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Kejagung Periksa 8 Saksi Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Jakarta, KARONESIA.COM | Kejaksaan Agung memeriksa delapan saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Program Digitalisasi Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019–2022. Pemeriksaan dilakukan guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara dengan tersangka berinisial MUL.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menjelaskan, saksi yang diperiksa berasal dari berbagai unsur, baik pejabat kementerian maupun pihak swasta. “Pemeriksaan saksi ini penting untuk mengurai alur dugaan penyalahgunaan anggaran, termasuk keterlibatan pihak swasta dalam pengadaan perangkat teknologi informasi,” ujarnya di Jakarta, Selasa (30/9/2025).

Saksi yang diperiksa di antaranya HT selaku Direktur Marketing PT ECS Indo Jaya, NN dan IP sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Direktorat Jenderal PAUD Dikdasmen, YT yang menjabat Kepala Subbagian Tata Usaha di Direktorat Sekolah Dasar, serta PI dari PT Tera Data Indonusa. Selain itu, penyidik juga memeriksa IP selaku Direktur PT Elang Dimensi Nusantara, HEH anggota Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran TIK, dan RCG yang menjabat Vice President of Accounting and Consolidation PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk.

Program Digitalisasi Pendidikan diluncurkan pemerintah untuk memperkuat akses teknologi di sekolah, terutama dalam mendukung pembelajaran daring. Namun, sejak 2023 program ini masuk radar penyidik karena adanya dugaan praktik korupsi dalam pengadaan perangkat teknologi.

Pengamat pendidikan menilai, penyidikan kasus ini penting bagi transparansi tata kelola pendidikan. “Jika benar ada penyalahgunaan, tentu yang paling dirugikan adalah siswa di daerah yang seharusnya terbantu oleh teknologi,” kata pemerhati pendidikan Ahmad Fadhil saat dihubungi terpisah.

Kejaksaan menegaskan pemeriksaan saksi akan terus berlanjut guna menuntaskan penyidikan. Kasus korupsi digitalisasi pendidikan ini menjadi sorotan karena menyangkut masa depan layanan pendidikan nasional yang berbasis teknologi.

Dengan berlanjutnya pemeriksaan, publik menanti langkah tegas Kejagung dalam mengusut kasus korupsi digitalisasi pendidikan hingga tuntas.(*)

Bagikan artikel ini untuk menyebarkan informasi terpercaya dari karonesia.com.

Foto Editor

Editor: Lingga
© KARONESIA 2025

Artikel ini telah tayang di Karonesia.com dengan judul "Kejagung Periksa 8 Saksi Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek"
Link: https://karonesia.com/hukum/kejagung-periksa-8-saksi-kasus-korupsi-digitalisasi-pendidikan-kemendikbudristek/

Iklan ×