Iklan Karonesia
Home » Berita » Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan Kemendikbud

Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan Kemendikbud

Jakarta, KARONESIA.COM — Penyelidikan Kejaksaan Agung terhadap dugaan korupsi dalam program Digitalisasi Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memasuki babak baru. Tim penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa enam orang saksi yang diduga mengetahui alur dan mekanisme proyek tersebut, Selasa (7/10/2025).

Enam saksi itu terdiri atas perwakilan dari unsur swasta dan lembaga pemerintah. Mereka adalah ACW, Asesor dari PT Surveyor Indonesia; RS, karyawan PT Zyrexindo Mandiri Buana Tbk; ANT, Direktur Operasional PT Zyrexindo Mandiri Buana Tbk; MDM, Country Marketing Manager Google Indonesia; ERO, Ketua Kelompok Kerja Peralatan Elektronik Perkantoran Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) tahun 2021; serta MG, Direktur PT Galva Technologies Tbk.

Seluruh saksi diperiksa terkait dengan penyidikan atas nama tersangka MUL, yang sebelumnya telah ditetapkan oleh Kejagung dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan sarana Digitalisasi Pendidikan tahun 2019–2022 di lingkungan Kemendikbudristek.

Menurut keterangan resmi Kejagung, pemeriksaan keenam saksi ini bertujuan memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.

Program Digitalisasi Pendidikan yang menjadi sorotan publik ini sebelumnya dimaksudkan untuk mempercepat pemerataan akses teknologi pembelajaran di sekolah-sekolah seluruh Indonesia. Namun dalam perjalanannya, program bernilai triliunan rupiah itu diduga menyimpang dari ketentuan, terutama dalam proses pengadaan perangkat elektronik, sistem distribusi, hingga potensi mark-up harga.

Nama-nama perusahaan seperti PT Zyrexindo Mandiri Buana dan PT Galva Technologies disebut-sebut terlibat dalam proyek pengadaan laptop untuk sekolah. Sementara peran pihak swasta seperti Google Indonesia dan lembaga pengawas seperti LKPP menjadi perhatian penyidik dalam menelusuri hubungan kerja sama dan aliran dana di balik proyek tersebut.

Meski belum memberikan keterangan resmi soal hasil pemeriksaan, sumber internal Kejagung menyebutkan bahwa penyidik tengah mendalami dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam menentukan spesifikasi teknis dan vendor penyedia. Kejagung menegaskan penyidikan akan dilakukan secara transparan dan profesional sesuai ketentuan hukum.

Kasus ini menjadi salah satu sorotan besar di sektor pendidikan karena menyangkut integritas pengelolaan dana publik dan komitmen digitalisasi pendidikan nasional. Jika terbukti, kasus ini akan menjadi preseden penting dalam pengawasan proyek-proyek strategis pemerintah berbasis teknologi.(*)

Bagikan artikel ini untuk menyebarkan informasi terpercaya dari karonesia.com.

Foto Editor

Editor: Lingga
© KARONESIA 2025

Artikel ini telah tayang di Karonesia.com dengan judul "Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan Kemendikbud"
Link: https://karonesia.com/hukum/kejagung-periksa-6-saksi-kasus-korupsi-digitalisasi-pendidikan-kemendikbud/

Iklan ×