Home » Berita » Kejagung Dalami Dugaan Korupsi Jiwasraya, Dua Eks Pejabat Diperiksa

Kejagung Dalami Dugaan Korupsi Jiwasraya, Dua Eks Pejabat Diperiksa

Jakarta (KARONESIA.COM) – Kejaksaan Agung kembali mendalami dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Pada Selasa, 11 Februari 2025, Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa dua saksi kunci yang diduga mengetahui aliran dana dalam skandal investasi perusahaan asuransi pelat merah tersebut.

Dua saksi yang diperiksa adalah DSK, mantan Kepala Divisi Investasi Jiwasraya periode Juni 2007 hingga Juli 2008, serta DK, pejabat di Kementerian Keuangan yang menangani bidang pemeriksaan aktuaris dan profesi keuangan lainnya. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat bukti dan melengkapi pemberkasan terhadap tersangka IR, yang diduga terlibat dalam praktik korupsi investasi selama satu dekade, dari 2008 hingga 2018.

Baca Juga :  Kasus Impor Gula, Kejagung Periksa Eks Pejabat Kemendag

Kasus Jiwasraya menjadi salah satu skandal keuangan terbesar di Indonesia, dengan dugaan kerugian negara mencapai triliunan rupiah akibat investasi bermasalah di pasar saham. Kejagung berkomitmen untuk mengusut tuntas pihak-pihak yang bertanggung jawab dan memastikan pengembalian dana yang telah diselewengkan.

Baca Juga :  BNN RI Resmikan Fasilitas Rehabilitasi Terpadu di Bandung

Proses penyidikan masih terus berlanjut, dengan kemungkinan pemeriksaan saksi tambahan untuk mengungkap lebih jauh pola korupsi yang terjadi di tubuh Jiwasraya. Kejagung menegaskan bahwa kasus ini akan ditangani secara transparan dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. (@2025)