Iklan Karonesia
Home » Berita » JAM-Intel Luncurkan Program Jaga Desa dan Koperasi Merah Putih di Kalteng

JAM-Intel Luncurkan Program Jaga Desa dan Koperasi Merah Putih di Kalteng

Palangka Raya, KARONESIA.COM | Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Reda Manthovani meresmikan implementasi program Jaga Desa di Kalimantan Tengah melalui penandatanganan nota kesepahaman dan komitmen bersama dengan kepala kejaksaan negeri serta bupati dan wali kota se-provinsi di Palangka Raya, Kamis (25/9/2025).

Program ini dirancang untuk memperkuat pembinaan dan pengawasan dana desa sekaligus mendorong pemberdayaan masyarakat melalui aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding. Dengan sistem tersebut, kepala desa dan perangkat desa dapat mengakses pendampingan hukum, pelaporan, hingga bimbingan teknis secara gratis.

Dalam sambutannya, Reda menegaskan peran Kejaksaan dalam mendukung kebijakan pemerintah, khususnya Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, pada poin keenam yakni membangun desa dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.

“Melalui Jaga Desa, Kejaksaan hadir tidak hanya untuk melakukan pengawasan, tetapi juga memberikan solusi dan pendampingan hukum agar desa semakin berdaya,” ujar Reda.

Selain pengelolaan dana desa, program di Kalimantan Tengah juga menitikberatkan pada pengembangan Koperasi Merah Putih. Skema ini mendorong desa dan kelurahan untuk bermitra dengan perkebunan kelapa sawit sebagai basis usaha, mengingat komoditas tersebut memiliki potensi besar di wilayah setempat.

Sebagai bentuk penghargaan, JAM-Intel turut menyerahkan piagam kepada bupati yang wilayahnya dinilai bebas dari kasus penyalahgunaan dana desa. Menurut Reda, apresiasi ini menjadi dorongan agar daerah lain semakin memperkuat tata kelola keuangan desa secara transparan.

Kejaksaan RI juga berkolaborasi dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) serta Kementerian Dalam Negeri untuk memantau implementasi pengelolaan keuangan desa. “Kami berharap pada 2026 jumlah kepala desa yang terjerat tindak pidana akibat penyalahgunaan keuangan desa dapat menurun signifikan,” tegas Reda.

Peluncuran Jaga Desa di Kalimantan Tengah menambah daftar provinsi yang telah mengadopsi program serupa, setelah sebelumnya diterapkan di Jawa Tengah, Banten, Jawa Barat, Maluku Utara, Lampung, Bangka Belitung, dan Bali.(*)

Bagikan artikel ini untuk menyebarkan informasi terpercaya dari karonesia.com.

Foto Editor

Editor: Lingga
© KARONESIA 2025

Artikel ini telah tayang di Karonesia.com dengan judul "JAM-Intel Luncurkan Program Jaga Desa dan Koperasi Merah Putih di Kalteng"
Link: https://karonesia.com/hukum/jam-intel-luncurkan-program-jaga-desa-dan-koperasi-merah-putih-di-kalteng/

Iklan ×