Iklan Karonesia
Home » Berita » Kejaksaan Lanjutkan Pengambilalihan 59 Rupbasan se-Indonesia

Kejaksaan Lanjutkan Pengambilalihan 59 Rupbasan se-Indonesia

JAKARTA, KARONESIA – Kejaksaan Republik Indonesia secara resmi melanjutkan proses pengalihan pengelolaan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) tahap kedua dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), yang digelar di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (22/07/2025).

Acara seremonial ini dihadiri oleh Jaksa Agung RI ST Burhanuddin, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, Plt. Wakil Jaksa Agung Asep N Mulyana, Wakil Menteri Imipas Silmy Karim, serta jajaran pimpinan tinggi dari kedua lembaga.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung menekankan bahwa pengalihan ini merupakan bagian dari transformasi strategis pengelolaan benda sitaan negara secara menyeluruh. Hal ini mencakup penguatan sistem mulai dari SDM, aset, dokumen, hingga anggaran agar pengelolaan lebih profesional, transparan, dan akuntabel.

“Pengalihan ini bukan sekadar proses administratif biasa, melainkan titik tolak transformasi penegakan hukum yang lebih integratif dan berorientasi pada keadilan substantif,” ujar ST Burhanuddin.

Sebagai simbol peralihan, dilakukan penyematan tanda pangkat Kejaksaan RI kepada pegawai Rupbasan yang memilih bergabung ke Korps Adhyaksa. Mereka diharapkan berkontribusi dalam membangun budaya kerja yang berintegritas serta memperkuat pengelolaan barang sitaan dan rampasan negara.

Menurut data resmi, terdapat 59 unit Rupbasan yang dialihkan sepenuhnya ke Kejaksaan, serta 24 Rupbasan yang masih digunakan bersama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sebagai solusi transisi. Sebanyak 709 pegawai telah bergabung dalam sistem baru tersebut.

Pengambilalihan penuh ditargetkan selesai pada 1 November 2025, sesuai dengan amanat regulasi yang berlaku.

Menutup sambutannya, Jaksa Agung menggarisbawahi pentingnya koordinasi lapangan dan komunikasi harmonis antara Kejaksaan dan Kemenimipas dalam masa transisi ini. Ia berharap sinergi antar-lembaga dapat menjadi fondasi kuat dalam membangun sistem hukum yang berkeadilan dan memberi manfaat hukum bagi masyarakat.

Avatar Adm

Editor: Lingga
Copyright © KARONESIA 2025

Artikel ini telah tayang di Karonesia.com dengan judul "Kejaksaan Lanjutkan Pengambilalihan 59 Rupbasan se-Indonesia"
Link: https://karonesia.com/gerai-hukum/kejaksaan-lanjutkan-pengambilalihan-59-rupbasan-se-indonesia/

Iklan ×