JAM-Pidum dan Kedutaan Belanda Bahas Implementasi KUHP Baru

“Pidana kerja sosial akan menjadi solusi efektif dalam rehabilitasi dan reintegrasi sosial pelaku kejahatan ringan,” ujar JAM-Pidum.

Karonesia.com_20250321_141103_000

Jakarta (KARONESIA.COM) – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Asep N. Mulyana menerima kunjungan delegasi Kedutaan Besar Belanda untuk membahas implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru serta penerapan pidana alternatif dalam sistem peradilan pidana. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat JAM-Pidum, Kamis, (20/03/2025).

Dalam pertemuan ini, JAM-Pidum menyoroti KUHP baru yang akan berlaku pada 2026, yang mengusung pendekatan hukum lebih humanis dengan menekankan prinsip restoratif, korektif, dan rehabilitatif. Salah satu inovasi utama adalah penerapan pidana kerja sosial sebagai alternatif hukuman penjara guna mengurangi overkapasitas lembaga pemasyarakatan (Lapas).

Baca Juga :  JAM DATUN "Road Show to Bali" Untuk  Sosialisasi Pelayanan Hukum

“KUHP baru ini mengedepankan pidana alternatif, seperti kerja sosial, untuk mengurangi ketergantungan pada pidana penjara,” ujar Asep N. Mulyana dalam pertemuan itu.

Sebagai dukungan terhadap kebijakan ini, Kejaksaan telah memiliki berbagai instrumen kebijakan, seperti Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif, serta Pedoman Jaksa Agung Nomor 18 Tahun 2021 terkait penyelesaian perkara penyalahgunaan narkotika melalui rehabilitasi.

Baca Juga :  JAM-Pidum Pastikan Pelanggaran Hukum di Sektor Aset Kripto Tidak Lolos dari Jerat Hukum

Dari pihak Belanda, Eric Bezem, Vice Minister for Punishment and Protection, memaparkan pengalaman Belanda dalam menerapkan pidana kerja sosial. Di Belanda, 80% vonis kerja sosial dijatuhkan oleh hakim dan 20% oleh jaksa, dengan durasi maksimal 120 jam dan rencana perpanjangan hingga 300 jam.

Diskusi ini diharapkan dapat memperkuat kerja sama hukum antara Indonesia dan Belanda, khususnya dalam pengembangan pidana alternatif yang lebih efektif dan berorientasi pada rehabilitasi. Pertemuan ditutup dengan sesi foto bersama serta pertukaran plakat antara kedua delegasi. (@2025)

error: Content is protected !!