KARONESIA.COM | Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima kunjungan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (12/06/2025), dalam rangka silaturahmi dan diskusi strategis mengenai tata kelola pemerintahan yang baik di wilayah Maluku Utara.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menyampaikan bahwa Jaksa Agung mengapresiasi langkah awal Gubernur Sherly yang menunjukkan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pemerintahan sejak awal masa jabatannya.
“Jaksa Agung menyambut baik komitmen Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk menjalin sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk Kejaksaan Tinggi setempat,” ujar Harli dalam keterangan tertulis.
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Sherly menegaskan bahwa pemerintah provinsi akan mengedepankan prinsip pencegahan sebelum penindakan dalam urusan hukum. Ia juga menyampaikan bahwa setiap proses penyusunan regulasi daerah, seperti Peraturan Gubernur atau Surat Keputusan, akan melibatkan konsultasi dengan Kejaksaan untuk memperoleh legal opinion.
“Kami berkomitmen menjaga tata kelola keuangan daerah yang taat hukum, serta memastikan pelaksanaan APBD secara transparan dan akuntabel,” ucap Gubernur Sherly.
Jaksa Agung menilai langkah tersebut sejalan dengan prinsip good governance yang sedang dikembangkan oleh Kejaksaan, serta mendukung keberhasilan program pembangunan daerah.
Kunjungan ini sekaligus memperkuat koordinasi antara pusat dan daerah dalam membangun sistem pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab sesuai dengan koridor hukum.
Editor: Lingga
Copyright © KARONESIA 2025