Babinsa Sertu Apud S Monitoring Pendistribusian Bantuan Stunting Tahap 2 Kepada 231 KK/KPM

Tigaraksa, Karonesia.com – Babinsa Desa Kalibaru Sertu Apud S, bersama Bhabinkamtibmas dan Muspika setempat melakukan monitoring terhadap pendistribusian Bantuan Stunting yang terdaftar di program Pemerintah.

Ini merupakan Program Pemerintah RI tahap ke 2, dimana pendistribusian yang diberikan kepada setiap KPM berupa satu ekor daging ayam dan 10 butir telur Ayam.

Dalam proses pendistribusian tersebut, bantuan tersebut disalurkan melalui Petugas Kantor Pos Tangerang yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Kalibaru, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Selasa (14/11/2023).

Baca Juga :  Sosialisasi Pengamanan Pemilu 2024, Kasdim 0510/Trs Sambut Tim Kodam Jaya

Hadir dalam pemantauan Pendistribusian Bantuan Stunting itu, H. Sueb Hm Kepala Desa Kalibaru, Muradi Kasi Pelayanan Desa Kalibaru, Sertu Apud S Babinsa Desa Kalibaru, Bripka Ferdinando Bhabinkamtibmas Ds Kalibaru, Bapak Lukman petugas Kantor Pos dan para Rt /RW se Desa Kalibaru serta warga KPM.

Dikatakan Sertu Apud S Babinsa Desa Kalibaru Koramil 10/Sepatan mengatakan bahwa, bantuan yang didistribusikan pada tahap kedua ini adalah Bantuan Pangan untuk penanganan Stunting Tahun 2023, yang totalnya disalurkan kepada 231 Keluarga Kecil/Kepala Keluarga Miskin (KK/KPM).

Baca Juga :  Danyonif 201/JY Tinjau Renovasi Masjid An-Nur: Pembinaan Pangkalan

“Kita disini, untuk memonitoring secara intensif dan memastikan pendistribusian bantuan dapat berjalan tertib dan memastikan bahwa bantuan tersebut diterima oleh penerima yang tepat. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir kesalahan yang mungkin terjadi dalam pendistribusian bantuan tersebut.”ujarnya.

Diharapkan dengan adanya monitoring dari Sertu Apud, pendistribusian bantuan tersebut dapat terlaksana dengan baik dan tepat sasaran, sehingga dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan.

Baca Juga :  Kodim 0501/JP Melaksanakan Upacara Bendera 17-An

Dalam hal ini, Danramil 10/Sepatan Mayor Inf Jauhari mengatakan, tentunya setiap kegiatan yang dilakukan oleh Babinsa dalam mengawal program pemerintah harus benar – benar dilaksanakan untuk kemaslahatan masyarakat khususnya di wilayah binaannya.

“Babinsa harus dapat memastikan proses pendistribusian bantuan berjalan dengan baik dan tepat sasaran dengan melakukan monitoring dan mengawal program-program pemerintah yang bersifat kemanusiaan.” pungkas Danramil.(#)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *