BNN Musnahkan 132 Kg Sabu dari 4 Jaringan Narkotika, Libatkan Kurir Terbang hingga DPO
JAKARTA | KARONESIA.COM — Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menegaskan komitmennya dalam perang melawan narkotika dengan memusnahkan 132,16 kilogram sabu, hasil pengungkapan empat kasus tindak pidana narkotika yang diungkap sepanjang April hingga Mei 2026. Dari total 132.303 gram barang bukti awal, sebanyak 136 gram disisihkan untuk keperluan uji laboratorium dan pembuktian hukum.
Pemusnahan ini bukan sekadar seremonial. Di baliknya terdapat empat operasi besar yang membongkar jaringan peredaran gelap narkoba dari berbagai penjuru Indonesia, bahkan lintas negara.



Kurir Terbang Beridentitas Palsu Dibekuk di Soetta
Operasi pertama terjadi pada 29 April 2026. Petugas gabungan BNN dan Bea Cukai menangkap dua kurir berinisial AA dan DN di Terminal 1C Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Keduanya menggunakan identitas palsu dan kedapatan membawa 3.990 gram sabu yang direncanakan diedarkan di Lombok dan kawasan wisata sekitarnya. Modus kurir terbang dengan dokumen palsu menunjukkan betapa jaringan ini beroperasi secara terorganisasi dan berani.
Hotel Jadi Dapur Pengemasan Sabu untuk Jabodetabek
Tiga hari berselang, 2 Mei 2026, giliran tiga tersangka berinisial MF, AH, dan AM diringkus di Jakarta Pusat. Petugas menemukan 7.172 gram sabu yang tengah dipecah dan dikemas ulang di kamar hotel untuk diedarkan ke wilayah Jabodetabek. Pendalaman kasus mengungkap jaringan ini dikendalikan buronan berinisial KB yang hingga kini masih dalam pengejaran.
92 Kilogram Sabu Milik Jaringan DPO Faturahman Disita di Kaltim
Operasi terbesar terjadi pada 7 Mei 2026 di Kalimantan Timur. BNN berhasil menggiring empat tersangka: IP, RA, RM, dan MA, yang tergabung dalam jaringan DPO Faturahman. Petugas menyita 92.226 gram sabu serta 1.000 cartridge vape berisi etomidat sebanyak 1.000 mililiter. Para pelaku menggunakan dua kendaraan: satu sebagai pengawal, satu lagi mengangkut sabu yang disembunyikan dalam koper dan kotak berlapis plastik hitam. Taktik pengamanan berlapis ini memperlihatkan jaringan yang telah beroperasi dengan sistem pengawalan terstruktur.
29 Kg Sabu Dalam Kemasan Teh Cina Digagalkan di Bogor
Pada 19 Mei 2026 dini hari, tim gabungan BNN, Bea Cukai, serta BNN Provinsi Sumatera Selatan dan Banten mengamankan tiga tersangka yaitu: TA, Y, dan I di parkiran minimarket Parung Panjang, Bogor. Sekitar 29 kilogram sabu ditemukan tersembunyi di dalam kemasan teh Cina berwarna hijau di dalam kendaraan. Kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai pengiriman narkoba dari Langsa, Aceh, melalui jalur darat dan penyeberangan Bakauheni–Merak menuju Jabodetabek.
Mata Rantai Dipotong, Perang Belum Usai
Keempat kasus ini menjadi cermin nyata bahwa jaringan narkotika di Indonesia semakin berani, terorganisasi, dan lintas batas. BNN menegaskan akan terus memperkuat pencegahan, penindakan, serta kolaborasi lintas sektor guna mempersempit ruang gerak para sindikat. Pemusnahan 132 kilogram sabu ini adalah sinyal tegas: negara tidak mundur selangkah pun dalam “war on drugs”.(red)













