Iklan Karonesia
Home » Berita » Sidang Chromebook: Jaksa Soroti Tata Kelola Pengadaan

Sidang Chromebook: Jaksa Soroti Tata Kelola Pengadaan

Sidang korupsi Chromebook Kemendikbud di Pengadilan Tipikor Jakarta menghadirkan saksi dari LKPP Jaksa Penuntut Umum menghadirkan saksi dalam sidang dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (9/2/2026)

JAKARTA (KARONESIA.COM) – Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap dugaan praktik monopoli dan ketidakwajaran harga dalam pengadaan perangkat Chromebook pada program digitalisasi pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2019–2022 dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (9/2/2026).

JPU Roy Riadi mengatakan indikasi penyimpangan muncul sejak tahap awal perencanaan pengadaan. Berdasarkan keterangan saksi dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), kementerian disebut telah mengundang pabrikan tertentu yang memiliki spesifikasi sistem operasi Chrome sebelum proses pengadaan resmi dimulai.

“Keterangan saksi menunjukkan ada pengkondisian sejak awal, termasuk memastikan kesiapan produksi pihak tertentu sebelum pengadaan berjalan,” kata Roy Riadi di persidangan.

Jaksa menghadirkan sejumlah pejabat LKPP sebagai saksi, antara lain Kepala LKPP Roni Dwi Susanto, Direktur Advokasi Aris Supriyanto, serta anggota kelompok kerja pengadaan.

Dalam persidangan terungkap pula bahwa pada periode 2020 hingga 2021, penentuan harga perangkat dilakukan oleh pihak kementerian bersama prinsipal tanpa melibatkan LKPP. Kondisi itu dinilai bertentangan dengan prinsip pengadaan pemerintah yang mengedepankan persaingan usaha sehat dan transparansi harga.

Akibatnya, harga pengadaan disebut lebih tinggi dari nilai wajar. Pemerintah kemudian mencoba menekan harga melalui konsolidasi pengadaan pada 2022.

Namun upaya tersebut tidak berjalan optimal karena prinsipal menolak membuka struktur pembentukan harga dengan alasan kerahasiaan perusahaan. Menurut jaksa, penolakan transparansi itu menyebabkan harga tetap tinggi dan tidak mencerminkan efisiensi penggunaan anggaran negara.

Selain persoalan harga, jaksa juga mengungkap dampak implementasi program di lapangan. Sejumlah unit Chromebook dilaporkan mengalami kendala penggunaan.

Persidangan turut memuat keterangan saksi bernama Bambang yang mengaku mengalami tekanan psikologis setelah mengetahui adanya prosedur yang dinilai tidak sesuai, termasuk pengarahan penggunaan sistem Chrome tanpa didahului kajian teknis memadai.

Perkara ini menjadi sorotan karena program digitalisasi pendidikan merupakan salah satu proyek nasional untuk mendukung pembelajaran berbasis teknologi di sekolah. Jaksa menilai tata kelola pengadaan menjadi faktor kunci untuk memastikan penggunaan anggaran pendidikan tepat sasaran.

Sidang akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi lanjutan dan pendalaman proses pengadaan untuk memastikan ada atau tidaknya perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara.(*)

Karonesia Logo
Sumber: Puspenkum Kejagung
Editor: Lingga
Redaksi: KARONESIA.COM
Bagikan Artikel Ini
Bantu sebarkan informasi terpercaya dari karonesia.com.
Artikel ini telah tayang di Karonesia.com dengan judul "Sidang Chromebook: Jaksa Soroti Tata Kelola Pengadaan"
Link: https://karonesia.com/hukum/sidang-chromebook-jaksa-soroti-tata-kelola-pengadaan/