Jakarta, KARONESIA.COM | Kekerasan wartawan kembali mencoreng wajah kebebasan pers di Jakarta. Dua jurnalis, Miftahul Munir dari Warta Kota dan Rizki Fahluvi kontributor MNC, menjadi korban penganiayaan saat meliput kasus keracunan paket makan bergizi gratis di SDN 01 Gedong, Pasar Rebo, Selasa (30/9/2025).
Keduanya datang untuk meminta keterangan resmi terkait dugaan keracunan yang dialami puluhan siswa. Namun, bukannya mendapat jawaban, mereka justru diusir dari dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Situasi kian memanas ketika keduanya mencoba merekam aktivitas mobil pengangkut MBG di ruang publik. Salah satu pegawai melarang perekaman dan berujung keributan.
Munir mengaku ia bersama Rizki sempat dicekik petugas keamanan sebelum pegawai lain melerai. Merasa terancam, keduanya langsung melapor ke Polsek Pasar Rebo. “Sekarang dalam proses pembuatan laporan dan menunggu BAP,” kata Munir.
Kapolsek Pasar Rebo AKP I Wayan Wijaya membenarkan laporan itu. Ia menyebut pihaknya sudah menerima aduan, membawa korban untuk visum, dan berjanji menindaklanjuti. Namun, publik menilai respons aparat masih sekadar prosedural.
Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan terhadap jurnalis. Data Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mencatat, sepanjang 2025 sudah terjadi 52 insiden serupa. Angka itu menegaskan pola intimidasi belum surut meski perlindungan pers dijamin Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999.
Di sisi lain, insiden ini menunjukkan lemahnya komitmen institusi negara dalam menjamin keselamatan jurnalis di lapangan. Wartawan bekerja untuk kepentingan publik, tetapi tetap menghadapi ancaman dari pihak yang seharusnya menghormati ruang demokrasi.
Pertanyaan mengemuka, sampai kapan kekerasan wartawan dianggap insiden biasa tanpa efek jera bagi pelaku? Kepolisian bisa mengirim pesan tegas dengan mengusut kasus ini secara terbuka, bukan sekadar menerima laporan lalu mengendapkannya.
Publik kini menunggu bukti konkret bahwa kebebasan pers bukan sekadar jargon. Jika aparat gagal memberikan perlindungan, maka intimidasi terhadap jurnalis hanya akan terus berulang dan demokrasi kehilangan salah satu penopang utamanya.(*)

Editor: Redaksi
© KARONESIA 2025
Link: https://karonesia.com/ragam/jurnalis-jadi-korban-kekerasan-apakah-kebebasan-pers-terancam/