Jakarta Selatan (KARONESIA) –Kodim 0504/Jakarta Selatan menggelar sidang Komisi Disiplin (Kumplin) terhadap 12 prajurit yang diduga melanggar aturan militer karena terlibat judi online. Sidang berlangsung di Aula Makodim 0504/JS, Jalan Cendrawasih Raya, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (12/8/2025).
Sidang dipimpin langsung oleh Komandan Kodim (Dandim) 0504/JS Letkol Inf Amaraldo Colnelius. Ia menegaskan bahwa proses ini menjadi bukti nyata penegakan hukum dan komitmen terhadap disiplin prajurit TNI Angkatan Darat.
Menurut Dandim, judi online merupakan pelanggaran serius yang mencederai disiplin militer sekaligus merusak moral serta citra institusi. Penindakan tegas, kata dia, diperlukan untuk menjaga marwah satuan dan mencegah perilaku serupa di kemudian hari.
“Setiap bentuk pelanggaran tidak akan ditoleransi di lingkungan TNI,” ujar Dandim. Ia menambahkan, tindakan tegas juga menjadi peringatan bagi seluruh anggota untuk menjauh dari perilaku yang melanggar hukum maupun aturan militer.
Melalui sidang ini, Kodim 0504/JS berharap efek jera dapat dirasakan langsung oleh para pelanggar maupun anggota lainnya. Disiplin dan kehormatan prajurit, kata Dandim, adalah nilai yang harus dijaga setiap saat.
Proses sidang Kumplin ini menjadi bagian dari pembinaan hukum dan disiplin bagi seluruh personel. Kodim 0504/JS menekankan bahwa upaya ini merupakan langkah preventif dan represif untuk memastikan seluruh anggota mematuhi aturan dan menjaga nama baik TNI di mata publik.
Editor: Lingga
Copyright © KARONESIA 2025