Tangerang, KARONESIA – Koramil 05/Ciputat bersama Polsek Ciputat Timur dan Trantib Kecamatan menggelar apel cipta kondisi di halaman kantor kecamatan, Selasa (12/8/2025). Kegiatan ini bertujuan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) serta menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan di wilayah Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan.
Apel dimulai pada pagi hari dengan dihadiri dua personel Koramil 05/Ciputat dan anggota Polsek Ciputat Timur. Seluruh peserta mengikuti rangkaian kegiatan dengan tertib, menunjukkan kekompakan tiga pilar dalam mengawal ketertiban wilayah.
Usai apel, kedua anggota Koramil 05/Cpt bersama personel gabungan bergerak menyusuri sejumlah titik yang kerap digunakan PKL berjualan. Mereka memberikan imbauan secara persuasif, mengajak pedagang memindahkan lapak ke lokasi yang telah ditentukan pemerintah. Pendekatan ini dilakukan untuk mencegah gesekan serta memastikan proses penertiban berjalan kondusif.
Ini merupakan bagian dari program rutin tiga pilar Ciputat Timur. Selain menertibkan PKL, kegiatan ini juga menjadi sarana memperkuat koordinasi lintas instansi dalam menciptakan suasana aman, tertib, dan nyaman bagi warga.
Ditempat terpisah, Danramil 05/Ciputat, Mayor Inf Tarsan, menyampaikan imbauan kepada para pedagang agar tidak berjualan di trotoar maupun bahu jalan. Ia menegaskan, penertiban ini dilakukan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan kenyamanan masyarakat.
“Kami berharap para pedagang dapat mematuhi aturan demi keteraturan dan kebersihan lingkungan,” ujarnya di hadapan peserta apel.
Dengan langkah terkoordinasi ini, diharapkan para pedagang dan masyarakat dapat bersama-sama menjaga kebersihan dan keteraturan lingkungan. “Koramil 05/Ciputat selalu berkomitmen bersinergi dengan jajaran muspika secara berkesinambungan demi wajah kota yang lebih rapi dan tertib.” pungkas Mayor Tarsan.
Editor: Lingga
Copyright © KARONESIA 2025
Link: https://karonesia.com/tni-polri/apel-cipta-kondisi-tiga-pilar-di-ciputat-timur-tertibkan-pkl/