Kejaksaan Agung Periksa 3 Saksi dan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Pertamina

“Pemeriksaan ini merupakan langkah penting dalam mengungkap jaringan dugaan korupsi yang merugikan negara dalam tata kelola minyak mentah Pertamina,” kata sumber di Kejaksaan Agung.

Karonesia.com_20250303_193131_0000

Jakarta (KARONESIA.COM) – Kejaksaan Agung terus mendalami kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023. Pada Senin, (03/03/2025), Tim Jaksa Penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa tiga saksi yang memiliki peran strategis di lingkungan Pertamina.

Ketiga saksi tersebut adalah ANW, Manager Treasury PT Pertamina Patra Niaga; TAW, Direktur Utama PT Kilang Pertamina Internasional; serta AA, Manager QMS PT Pertamina (Persero). Mereka diperiksa dalam kapasitasnya untuk memberikan keterangan terkait dengan peran Tersangka YF dan kawan-kawan dalam dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan negara.

Baca Juga :  KPK Tahan Tiga Tersangka Skandal Pengadaan Server, Rugikan Negara Rp280 Miliar

Selain saksi, penyidik juga memeriksa tujuh tersangka dalam kasus ini, yaitu YF, RS, DW, GRJ, SDS, AP, dan MKAR. Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lainnya, yakni MK dan EC. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat alat bukti dan melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap selanjutnya.

Kejaksaan Agung menegaskan bahwa pemeriksaan saksi dan tersangka dalam perkara ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum terhadap praktik yang berpotensi merugikan negara. Proses penyidikan akan terus berlanjut untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Putusan Praperadilan PT Duta Palma Satu: Gugatan Ditolak, Kejaksaan Agung Menang

Sejak kasus ini mencuat, Kejaksaan Agung telah mengamankan sejumlah dokumen penting terkait tata kelola minyak mentah di Pertamina, termasuk skema kontrak kerja sama yang melibatkan Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). Dugaan korupsi dalam tata kelola ini dinilai memiliki dampak signifikan terhadap keuangan negara, sehingga penyidik berfokus pada pembuktian keterlibatan berbagai pihak dalam jaringan kasus ini.

Baca Juga :  BNN RI Musnahkan 200 Kg Ganja Siap Edar

Penyelidikan kasus minyak mentah Pertamina menjadi salah satu agenda prioritas Kejaksaan Agung dalam menindak praktik korupsi di sektor energi. Langkah ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam menegakkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya negara. (@2025)

error: Content is protected !!