KARONESIA.COM | Tangerang – Personel Koramil 02/Btc Kodim 0506/Tangerang melakukan pemantauan langsung terhadap aksi unjuk rasa lanjutan yang digelar karyawan PT Dwi Naga Sakti Abadi di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Jumat (16/5/2025).
Aksi tersebut diikuti oleh pekerja yang tergabung dalam Serikat Buruh FSBN dan KASBI, dengan penanggung jawab lapangan Maman Nuruman selaku Koordinator Wilayah FSBN-KASBI Banten. Para peserta menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain pemberlakuan upah minimum kota (UMK) tahun 2025 sesuai SK Gubernur Banten sebesar Rp5.069.708, pembayaran kekurangan UMK sejak 2021 hingga 2025, penghentian pemotongan upah sebesar 25 persen, serta pembayaran kekurangan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2025.
Danramil 02/Btc Mayor Inf Kurniawan menjelaskan bahwa pihaknya mengerahkan dua personel Koramil untuk membantu memonitoring aksi dan menjaga situasi tetap kondusif di lapangan bersama aparat kepolisian.
“Kehadiran aparat gabungan dari TNI dan Polri bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat agar aksi berlangsung damai dan tertib,” kata Mayor Kurniawan.
Ia menambahkan, aksi tersebut merupakan kelanjutan dari aspirasi para karyawan terkait persoalan UMK yang hingga kini belum mendapat kejelasan dari perusahaan.
Editor: Lingga
Copyright © KARONESIA 2025