Oksibil, KARONESIA | Pegunungan Bintang.
Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 751/Vira Jaya Sakti (VJS) menggelar pembekalan hukum di pos-pos perbatasan Papua Sabtu (30/8/2025). Kegiatan yang dipimpin Perwira Hukum Satgas, Letda Chk Hertadi Stovio Aryo Bimo, S.H, itu menekankan pentingnya disiplin dan kesadaran hukum prajurit dalam menjalankan tugas operasi.
Pembekalan hukum ini dirancang sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi pelanggaran di lapangan. Materi yang disampaikan meliputi ketaatan aturan dinas, prosedur menghadapi kelompok bersenjata, reaksi cepat ketika pos mendapat serangan, hingga sikap profesional yang menjunjung tinggi hak asasi manusia.
Letda Hertadi menegaskan, hukum harus dipahami sebagai pelindung, bukan sekadar aturan pembatas. “Hukum bukan untuk mengekang, tapi untuk menjaga kalian agar tetap aman dalam tugas. Ketika tahu hak dan kewajiban, kalian tahu bagaimana bersikap dengan benar,” ujarnya di hadapan prajurit.
Antusiasme prajurit terlihat saat sesi diskusi. Mereka aktif bertanya tentang prosedur hukum di medan operasi, mulai dari kontak senjata hingga interaksi dengan warga perbatasan. Respon ini menunjukkan bahwa pemahaman hukum menjadi kebutuhan nyata bagi prajurit yang sehari-hari berhadapan dengan dinamika Papua.
Kegiatan seperti ini dipandang penting karena perbatasan RI-PNG kerap menghadirkan situasi tak terduga. Dengan bekal hukum yang jelas, prajurit diharapkan mampu menjaga disiplin, menghindari provokasi, dan tetap profesional menghadapi ancaman.
Secara strategis, pembekalan hukum juga menjadi wujud komitmen Satgas Pamtas dalam menjaga integritas TNI. Penekanan pada sikap disiplin tidak hanya memperkuat moral prajurit, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap TNI di Papua.

Editor: Lingga
© KARONESIA 2025
Link: https://karonesia.com/tni-polri/satgas-yonif-751-vjs-papua-gelar-pembekalan-hukum-di-pos-perbatasan/