Iklan Karonesia
Home » Polda Jatim Perketat Operasi Berantas Premanisme

Polda Jatim Perketat Operasi Berantas Premanisme

Kabid Humas Polda Jatim menyampaikan komitmen pemberantasan premanisme di Surabaya

Surabaya (KARONESIA.COM) – Intimidasi dan pemerasan yang menyasar pelaku usaha kecil hingga warga di ruang publik tidak hanya mengganggu ketertiban, tetapi juga mengancam penghasilan harian masyarakat. Tekanan dengan senjata tajam membuat rasa aman terkikis dan aktivitas ekonomi terhambat.

Merespons situasi itu, memperketat langkah penindakan terhadap seluruh bentuk premanisme. Aparat memastikan setiap praktik pemerasan, pengancaman, dan kekerasan diproses melalui jalur hukum.

Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Jules Abraham Abast, menegaskan negara tidak boleh kalah oleh aksi premanisme dalam bentuk apa pun. Ia menyatakan kepolisian berkomitmen menjaga stabilitas keamanan sebagai fondasi aktivitas sosial dan ekonomi warga.

Menurut Abast, intimidasi dengan rekayasa tuduhan pidana maupun tekanan menggunakan senjata tajam merupakan tindak kejahatan serius. Aparat menilai pola tersebut sering digunakan untuk menekan korban agar menyerahkan uang atau memenuhi tuntutan tertentu.

“Penggunaan senjata tajam untuk menekan masyarakat adalah bentuk kejahatan serius dan akan kami tindak tegas,” ujarnya di Surabaya, Kamis.

Secara hukum, pelaku pemerasan dengan ancaman kekerasan dapat dijerat Pasal 482 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Ketentuan itu memuat ancaman pidana penjara maksimal sembilan tahun, sekaligus memperkuat posisi aparat dalam proses penyidikan.

Komitmen tersebut tercermin dari sejumlah pengungkapan kasus di berbagai daerah. Di Kabupaten Pasuruan, polisi menangani perkara premanisme yang meresahkan warga. Polres Mojokerto juga mengamankan tiga tersangka yang diduga melakukan praktik penagihan utang disertai intimidasi.

Sementara itu, Polres Jombang menangkap tersangka penculikan yang dipicu persoalan utang piutang di wilayah Bangkalan. Penindakan lintas wilayah tersebut menunjukkan pola penegakan hukum dilakukan secara terkoordinasi.

Polda Jatim mengajak masyarakat tidak menyelesaikan sengketa melalui tekanan atau kekerasan. Aparat membuka akses pelaporan dan memastikan perlindungan bagi korban.

Langkah konsisten ini diharapkan mempersempit ruang gerak kelompok preman sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Stabilitas keamanan yang terjaga menjadi syarat utama tumbuhnya aktivitas ekonomi dan kehidupan sosial yang sehat di Jawa Timur.(*)

Karonesia Logo
Penulis: Tim Redaksi KARONESIA.COM Editor: Lingga
Bagikan Artikel Ini
Bantu sebarkan informasi terpercaya dari karonesia.com.
Artikel ini telah tayang di Karonesia.com dengan judul "Polda Jatim Perketat Operasi Berantas Premanisme"
Link: https://karonesia.com/tni-polri/polda-jatim-perketat-operasi-berantas-premanisme/