Medan (KARONESIA.COM) – Kodam I Bukit Barisan menggagalkan peredaran narkoba di tiga provinsi dengan menangkap 10 pelaku yang diduga bagian dari jaringan pengedar sabu-sabu. Operasi ini berlangsung di Provinsi Riau, Kepulauan Riau, dan Sumatera Utara, dengan total barang bukti mencapai lebih dari 165 gram sabu.
Penggerebekan pertama terjadi pada 11 Februari 2025 di Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau. Unit Intel Kodim 0313/KPR bersama Polsek Tambusai mengamankan sembilan orang pelaku. Petugas menyita 41,88 gram sabu, tujuh alat hisap, uang tunai Rp589.000, delapan unit sepeda motor, serta sejumlah barang bukti lainnya.
Sehari berselang, pada 12 Februari 2025, Kodim 0317/Tbk meringkus pria berinisial EK (48) di Kelurahan Sungai Pasir, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau. Petugas menyita tujuh paket sabu seberat 105 gram, timbangan digital, plastik klip, dan peralatan pendukung transaksi narkoba.
Pengungkapan terakhir berlangsung pada 14 Februari 2025 di Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara. Aparat Kodim 0209/LB menangkap seorang pelaku di perkebunan kelapa sawit, Dusun Aek Nauli, Desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkalan. Petugas mengamankan 19,02 gram sabu, alat hisap, timbangan, serta barang bukti lain.
Pangdam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Rio Firdianto, menegaskan operasi ini menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba. Ia memastikan tidak ada keterlibatan anggota TNI dalam jaringan tersebut.
“Kami bergerak atas instruksi Kasad dan akan mengambil tindakan tegas jika ada oknum TNI terlibat narkoba di wilayah Kodam I/BB,” tegasnya.
Seluruh tersangka beserta barang bukti telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. Masyarakat mengapresiasi pengungkapan ini dan berharap aparat terus memperkuat pengawasan guna memberantas narkoba hingga ke akar. (@2025)
Link: https://karonesia.com/tni-polri/kodam-i-bb-gagalkan-peredaran-narkoba-di-tiga-provinsi-10-pelaku-ditangkap/