Editor: Lingga | @KARONESIA.COM
Tigaraksa, KARONESIA.com | Kasdim 0510/Tigaraksa Mayor Inf Tubagus Halim menghadiri kegiatan pemusnahan Barang Bukti (BB) rampasan negara yang digelar Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang di Kantor Kejari Tigaraksa, Kamis (18/12/2025). Kehadiran Kasdim menegaskan dukungan TNI terhadap upaya pemberantasan tindak kejahatan, khususnya peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Tangerang.
Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang memusnahkan puluhan barang bukti hasil rampasan negara dari 117 perkara pidana yang telah diputus pengadilan dan berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Seluruh barang bukti tersebut sebelumnya berstatus sitaan dan telah ditetapkan untuk dirampas negara.
Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Kabupaten Tangerang, Saimun, S.H., menjelaskan bahwa barang rampasan negara merupakan barang milik negara yang berasal dari benda sitaan atau barang bukti berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
“Barang bukti ditetapkan untuk dirampas negara berdasarkan putusan pengadilan atau penetapan hakim yang telah memiliki kekuatan hukum tetap,” ujar Saimun.
Ia menegaskan bahwa Kejaksaan memiliki kewenangan sebagai pelaksana putusan pengadilan sebagaimana diatur dalam Pasal 270 KUHAP dan Pasal 30 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu-sabu seberat 5.391,7252 gram, ganja 595,0156 gram, tembakau sintetis 220,9879 gram, ekstasi sebanyak 88 butir, kosmetik tanpa izin edar, satu set komputer yang digunakan untuk praktik judi online, serta obat-obatan terlarang lainnya.
Kasdim 0510/Tigaraksa Mayor Inf Tubagus Halim menegaskan komitmen TNI dalam mendukung pemberantasan berbagai bentuk tindak kejahatan yang merugikan masyarakat dan diri sendiri.
“Saya mengapresiasi kinerja aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan, yang telah bekerja keras memberantas tindak kejahatan di wilayah Kabupaten Tangerang,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, sinergi antara TNI dan aparat penegak hukum diharapkan terus terjaga dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran narkoba.(*)
Bagikan artikel ini untuk menyebarkan informasi terpercaya dari karonesia.com.
Artikel ini telah tayang di Karonesia.com dengan judul "Kasdim 0510/Tigaraksa Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Rampasan Negara di Kejari Tangerang"
Link: https://karonesia.com/tni-polri/kasdim-0510-tigaraksa-hadiri-pemusnahan-barang-bukti-rampasan-negara-di-kejari-tangerang/
Link: https://karonesia.com/tni-polri/kasdim-0510-tigaraksa-hadiri-pemusnahan-barang-bukti-rampasan-negara-di-kejari-tangerang/

