Home » Berita » Danramil Kranji Hadiri Apel Gabungan Jam Malam Pelajar di Bekasi

Danramil Kranji Hadiri Apel Gabungan Jam Malam Pelajar di Bekasi

KARONESIA.COM | Kota Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi resmi memberlakukan kebijakan jam malam bagi pelajar tingkat SD hingga SMA, yang berlaku mulai Senin (2/6/2025). Langkah ini mengacu pada Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/DISDIK tentang pembatasan aktivitas malam bagi peserta didik.

Sebagai tindak lanjut, apel gabungan digelar di halaman Kantor Kecamatan Bekasi Selatan, diikuti unsur tiga pilar kewilayahan. Hadir dalam kegiatan ini Danramil 01/Kranji Mayor Inf. Taufik Ismail, Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Dr. Dedi Herdiana, dan Camat Bekasi Selatan Karya Sukmajaya.

Apel malam tersebut menandai komitmen bersama untuk mengawasi pelaksanaan jam malam yang membatasi aktivitas pelajar di luar rumah mulai pukul 21.00 hingga 04.00 WIB. Kebijakan ini tetap memberi pengecualian pada kegiatan resmi sekolah, keagamaan, pendampingan orang tua, dan keadaan darurat.

Baca Juga :  Danrem 012/TU Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan Menyambut Tahun Baru 2024

Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Karto, yang bertindak sebagai pembina apel, menegaskan pentingnya pengawasan intensif di lokasi-lokasi strategis seperti kafe, tempat makan, dan pusat hiburan. “Jam malam ini bukan pengekangan, tapi bentuk kepedulian terhadap masa depan anak-anak,” kata Karto dalam arahannya.

Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Dedi Herdiana, mendukung penuh pelaksanaan jam malam sebagai bagian dari pembentukan karakter remaja. Ia menekankan perlunya dukungan bersama agar nilai-nilai “Panca Waluya”—sehat, baik, benar, cerdas, dan terampil—tertanam kuat di kalangan generasi muda.

Sementara itu, Danramil 01/Kranji Mayor Inf. Taufik Ismail menyerukan kerja sama seluruh elemen masyarakat untuk mewujudkan lingkungan yang aman dan kondusif. “Mari kita dukung kebijakan ini demi menciptakan masa depan yang lebih baik bagi anak-anak kita,” ujarnya.

Baca Juga :  Monitoring Gebyar HUT RI ke-79: Komitmen Koramil 05/Balaraja Menyambut Kemerdekaan

Mayor Taufik juga meminta para petugas lapangan untuk menjalankan tugas dengan keikhlasan, kewaspadaan, dan menjaga kesehatan selama pengawasan berlangsung.

Apel gabungan ini turut dihadiri oleh para Lurah se-Bekasi Selatan, jajaran Bhabinkamtibmas dan Babinsa, Satpol PP, Linmas, serta Dinas Perhubungan. Semua unsur menyatakan kesiapan untuk bersinergi dalam mendukung ketertiban dan keselamatan pelajar di wilayah Kota Bekasi.

Dengan kebijakan ini, Pemkot Bekasi berharap angka kenakalan remaja menurun, serta tercipta ruang tumbuh yang aman dan sehat bagi generasi penerus bangsa.

Avatar Adm

Editor: Lingga
Copyright © KARONESIA 2025