“Melalui apel tiga pilar ini, kita ingin meneguhkan komitmen kolaborasi dalam melayani masyarakat dan memperkuat ketahanan wilayah.”
—Mayor Inf Dwi Saputro.
Tangerang Selatan, KARONESIA.COM | Komandan Koramil 07/Pondok Aren, Mayor Inf Dwi Saputro memimpin pelaksanaan Apel Gabungan Tiga Pilar di Lapangan Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Senin (6/10/2025). Kegiatan ini menjadi momentum memperkuat sinergi antara TNI, Polri, dan pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas wilayah serta meningkatkan kedisiplinan aparatur di tingkat kecamatan.
Apel yang dimulai pukul 07.30 WIB itu dihadiri oleh 185 peserta yang terdiri atas unsur TNI dari Koramil Pondok Aren, Polsek Pondok Aren, pejabat kecamatan, serta lurah dan Babinsa di wilayah setempat. Dalam kegiatan tersebut, Muspika Pondok Aren menyampaikan pengarahan tentang pentingnya kerja sama lintas sektor guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang akhir tahun.

Mayor Inf Dwi Saputro, selaku penanggung jawab kegiatan, menegaskan bahwa apel gabungan bukan sekadar rutinitas, tetapi wadah konsolidasi dan evaluasi kinerja bersama. “Melalui apel tiga pilar ini, kita ingin meneguhkan komitmen kolaborasi dalam melayani masyarakat dan memperkuat ketahanan wilayah dari potensi gangguan sosial maupun keamanan,” ujarnya di sela kegiatan.
Apel gabungan juga menjadi sarana komunikasi antara unsur Muspika, perangkat kelurahan, dan petugas lapangan agar koordinasi dalam penanganan persoalan sosial, kebencanaan, serta keamanan dapat berjalan cepat dan tepat.
Camat Pondok Aren, H. Hendra, SH, M.Si, turut mengapresiasi kegiatan tersebut. Ia menyebut kerja sinergis antara aparat keamanan dan pemerintah kecamatan menjadi kunci menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat.
Kegiatan apel ditutup dengan doa bersama sebagai simbol komitmen menjaga keutuhan wilayah serta semangat pelayanan publik yang berintegritas.(*)
Editor: Lingga
© KARONESIA 2025
Link: https://karonesia.com/tni-polri/danramil-07-pdk-aren-mayor-inf-dwi-saputro-pimpin-apel-gabungan-tiga-pilar-di-pondok-aren/

