Home » Berita » Babinsa Padurenan Kawal Patroli Jam Malam Pelajar di Bekasi

Babinsa Padurenan Kawal Patroli Jam Malam Pelajar di Bekasi

KARONESIA.COM | Kota Bekasi – Babinsa Kelurahan Padurenan, Peltu Fery, turut mendampingi kegiatan Apel Pengawasan Jam Malam dan Patroli Bersama yang digelar SMK Negeri 15 Kota Bekasi, Senin (2/06/2025) malam. Agenda ini mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat tentang pemberlakuan jam malam bagi pelajar.

Kegiatan dimulai pukul 20.00 WIB di halaman sekolah dan dipimpin langsung Kepala SMKN 15 Kota Bekasi, Dra. Supriatin. Hadir dalam apel tersebut jajaran guru, wakil kepala sekolah, kepala program studi, pengurus komite sekolah, serta unsur aparat kewilayahan, termasuk Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Apel tersebut merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/DISDIK tertanggal 23 Mei 2025, yang menegaskan pelarangan aktivitas pelajar di luar rumah pada pukul 21.00–04.00 WIB, kecuali untuk kegiatan resmi, ibadah, atau kondisi darurat.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 06/Setu Motivasi Calon TKW di Bekasi

Supriatin menyatakan, kegiatan ini tidak sekadar mendisiplinkan siswa, tetapi juga menjadi bagian dari pendidikan karakter. “Kami ingin membentuk siswa yang sehat, tangguh, dan bertanggung jawab, sesuai nilai-nilai Panca Waluya,” ujarnya.

Usai apel, patroli bersama digelar menyusuri lingkungan sekitar sekolah hingga wilayah Kelurahan Padurenan. Patroli bertujuan memastikan tidak ada pelajar berkeliaran tanpa alasan jelas pada malam hari.

Babinsa Padurenan, Peltu Fery, menyatakan keterlibatannya sebagai wujud komitmen TNI dalam mendukung pembinaan karakter generasi muda. “Kami hadir untuk menciptakan lingkungan sosial yang aman, edukatif, dan membangun,” katanya.

Dukungan serupa disampaikan Danramil 05/Bantargebang Kodim 0507/Bekasi, Mayor Inf. Suranto, S.Ap. Ia mengapresiasi inisiatif sekolah yang melibatkan masyarakat dan aparat dalam pengawasan pelajar.

Baca Juga :  Mewakili Danramil, Peltu Yusup Hadiri Mini Lokakarya Dan Rembug Stunting

“Kebijakan ini bukan sekadar pengawasan, tetapi bentuk perlindungan terhadap generasi muda. Kolaborasi semua pihak sangat penting untuk keberhasilan program ini,” tegas Mayor Suranto.

Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal penerapan aturan ini. “Mari wujudkan lingkungan yang tertib, aman, dan mendukung tumbuh kembang siswa,” tandasnya.

Dengan keterlibatan aktif dari sekolah, aparat kewilayahan, dan masyarakat, pelaksanaan kebijakan jam malam pelajar ini diharapkan berjalan efektif dan membawa dampak positif bagi pembentukan karakter pelajar di Kota Bekasi dan Jawa Barat pada umumnya.

Avatar Adm

Editor: Lingga
Copyright © KARONESIA 2025