KARONESIA.COM | Kota Bekasi – Babinsa Koramil 04/Jatiasih turut serta dalam operasi penertiban minuman keras dan obat-obatan terlarang di wilayah Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Jumat (16/5). Kegiatan ini diawali dengan apel gabungan tiga pilar yang berlangsung di halaman Pendopo Kecamatan Jatiasih, Jalan Swatantra IV, Kelurahan Jatiasih.
Apel dipimpin Kasat Pol PP Kota Bekasi, Karto, dan diikuti oleh unsur TNI, Polri, dan Satpol PP. Sebanyak 38 personel gabungan dikerahkan untuk menyasar sejumlah warung dan kafe yang diduga menjadi tempat peredaran minuman keras dan obat-obatan terlarang. Dari operasi tersebut, petugas mengamankan 173 botol minuman keras dari 16 merek berbeda.
Pelda Agus H dan Serka Purnomo dari Koramil 04/Jatiasih terlibat langsung dalam kegiatan tersebut. “Kami dari Koramil 04/Jatiasih siap bersinergi dengan seluruh instansi terkait dalam menjaga keamanan wilayah,” ujar Pelda Agus usai kegiatan.
Danramil 04/Jatiasih, Mayor Inf Sanusi Desky F., menyampaikan bahwa operasi tersebut merupakan bentuk nyata kolaborasi lintas sektor. Ia menegaskan pentingnya kegiatan ini untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari pengaruh buruk minuman keras dan narkoba.
Kasat Pol PP Kota Bekasi, Karto, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Ia juga mengapresiasi keterlibatan TNI dan Polri dalam mendukung keberhasilan kegiatan di lapangan.
Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Camat Jatiasih Ashari, S.T., M.M., Kasibtrantibum Kota Bekasi Abdullah, Kasi Trantibum Kecamatan Jatiasih Tatang, serta Panit Sabhara Iptu Nuh. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar dan situasi terpantau aman serta kondusif.
Editor: Lingga
Copyright © KARONESIA 2025
Link: https://karonesia.com/tni-polri/babinsa-jatiasih-dan-tiga-pilar-gerebek-miras-di-bekasi/