KARONESIA.COM | Madiun – Sebanyak 60 personel Korem 081/DSJ menjalani tes urine secara acak sebagai bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di lingkungan TNI.
Kegiatan itu berlangsung di Aula Jenderal Sudirman Makorem, Jalan Pahlawan No. 50, Kota Madiun, Senin (23/6/2025). Tes tersebut dilakukan usai sosialisasi program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Danrem 081/DSJ Kolonel Arm Untoro Hariyanto melalui sambutan tertulis yang dibacakan Kasrem 081/DSJ Letkol Inf Meina Helmi menegaskan, kegiatan ini menjadi wujud komitmen institusi TNI dalam perang melawan narkoba.
“Tidak ada toleransi bagi prajurit maupun PNS TNI yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba maupun peredarannya,” tegas Untoro.
Dari hasil tes urine, tidak ditemukan indikasi keterlibatan personel dalam penyalahgunaan narkoba.
Untoro juga mengingatkan bahwa sanksi tegas menanti jika ada personel yang terbukti melanggar. Hukuman terberat bahkan dapat berupa pemecatan dari kedinasan.
Dalam pesannya, perwira menengah lulusan Akmil 1998 itu menyampaikan bahwa narkoba saat ini menjadi ancaman serius bagi bangsa. Ia menyebut, penyalahgunaan narkoba tidak hanya menyasar masyarakat umum, tetapi juga merasuki institusi negara, termasuk TNI.
“Narkoba ini musuh bangsa. Kita perlu bekerja sama untuk memberantasnya. Jangan beri ruang bagi narkoba di lingkungan dan kehidupan kita,” ujarnya.
Ia juga mengimbau seluruh anggota TNI untuk aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba di sekitar mereka.
“Jangan pernah ragu untuk melaporkan jika ada indikasi penyalahgunaan narkoba. Kita harus menjadi bagian dari solusi, bukan bagian dari masalah,” tandasnya.
Editor: Lingga
Copyright © KARONESIA 2025