
Jaksa Ajukan Banding atas Vonis Kasus Korupsi Tata Niaga Timah
Jakarta (KARONESIA.COM) – Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) resmi mengajukan banding atas putusan Majelis Hakim dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022. Langkah ini diambil karena putusan tersebut dianggap belum memenuhi rasa keadilan masyarakat. JPU menilai hukuman yang dijatuhkan kepada empat terdakwa yaitu, Tamron…